Karhutla Landa Lima Kawasan Gunung di Jawa Timur, Api Belum Padam
Karhutla melanda lima kawasan gunung di Jawa Timur sejak 16 Oktober 2026. Tim gabungan melakukan pemadaman manual dan pemantauan titik api.
Foto ilustrasi uang rupiah - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah pengumuman kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada 2025 oleh Presiden Prabowo, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penjelasan terkait dengan nasib industri.
Sekjen Kemenperin Eko S. Cahyanto mengatakan pihaknya akan berbicara dengan Dewan Pengupahan terkait dengan penyesuaian regulasi untuk industri yang menyerap tenaga kerja lebih besar, atau sektor padat karya.
"Industri ini kan punya nature yang berbeda-beda antara sektor dan sektor lain memang perlu ada penyesuaian-penyesuaian yang memang membutuhkan insentif lebih," ujar Eko saat ditemui di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Eko optimistis bahwa industri dalam negeri akan melakukan penyesuaian guna memenuhi dan mengikuti kebijakan pemerintah untuk setiap aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
Kendati demikian, dia juga tidak memungkiri bahwa pelaku industri juga berharap kebijakan yang dibuat pemerintah dapat mendukung pertumbuhan dan pengembangan industri agar dapat meningkatkan daya saing.
"Itu kan sudah terbukti bahwa industri memang akan terus memastikan dirinya memenuhi yang namanya compliance regulatory system, jadi industri pasti akan mematuhi itu," tuturnya.
BACA JUGA: Daop 6 Yogyakarta Catat Penjualan Tiket KA Nataru Jarak Jauh Sudah 23 Persen
Di samping itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan pelaku usaha dan asosiasi dalam rangka penyesuaian, serta mencari titik tengah bagi keberlangsungan industri.
Eko juga menegaskan bahwa keputusan kenaikan upah minimum 6,5% merupakan hasil dari koordinasi Dewan Pengupahan dan melibatkan seluruh pihak.
Sepanjang tahun ini, Eko telah berkomunikasi dan mendapat banyak masukkan dari berbagai pihak terkait kebijakan upah minimum.
"Diskusinya melibatkan seluruh [pihak]. Kita terus melakukan adjustment pemerintah juga pasti akan memperhatikan kepentingan dari pelaku usaha dan kepentingan buruh, kami juga sama ini kan enggak bisa menang-menangan," tuturnya.
Kemenperin juga akan mengusulkan beberapa insentif untuk sektor industri tertentu. Sementara itu, untuk saat ini pihaknya telah memberikan sejumlah insentif untuk sektor otomotif hingga restrukturisasi mesin industri tertentu.
"Industri ini berharap agar kebijakan dan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah ini bisa menjadi instrumen pendukung tumbuhnya dan meningkatkan daya saing industri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Karhutla melanda lima kawasan gunung di Jawa Timur sejak 16 Oktober 2026. Tim gabungan melakukan pemadaman manual dan pemantauan titik api.
Moh Zaki Ubaidillah naik ke peringkat 25 dunia setelah menjadi runner-up French Open 2026. Leo/Daniel juga menembus 20 besar ranking BWF.
Indonesia, Thailand, Vietnam, Laos, Malaysia, dan Singapura absen dari Miss Universe 2026 di tengah perselisihan hak waralaba.
Simak kriteria penerima BSU berdasarkan aturan 2025, besaran bantuan, kelompok yang dikecualikan, dan cara memantau informasi BSU 2026.
Sinyal HP penuh tetapi internet lemot di tempat ramai? Kenali penyebab kepadatan jaringan dan empat cara untuk mengatasinya.
PSS Sleman tertinggal 0-1 dari Borneo FC pada babak pertama pekan ketujuh Super League 2026/2027. Dandy Sonriza mencetak gol, Stefan Ashkovski dikartu merah.