Sevilla Tekuk Valencia 1-0, Juan Iglesias Jadi Pahlawan
Sevilla mengalahkan Valencia 1-0 pada pekan kelima Liga Spanyol lewat gol Juan Iglesias dan naik ke posisi ketiga klasemen.
Pajak - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap biaya berlangganan platform digital seperti Netflix, Spotify, YouTube Premium, dan sebagainya bukan merupakan objek pajak baru.
“Spotify, Netflix, dan sebagainya itu termasuk jasa Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang sudah dikenakan. Bukan pajak baru. Selama ini yang dibayar oleh masyarakat itu sudah ada pajaknya,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, Senin (23/12/2024).
Pengenaan PPN terhadap platform digital diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Pemerintah menunjuk pelaku PMSE untuk memungut PPN. Pemungut PPN PMSE yang ditunjuk oleh Pemerintah merupakan penyedia jasa yang telah memenuhi nilai transaksi dengan jumlah tertentu dalam 12 bulan atau jumlah pengakses (traffic) melebihi jumlah tertentu dalam 12 bulan.
Per 30 November 2024, Pemerintah telah menunjuk 199 pelaku PMSE, termasuk penunjukan 7 pelaku PMSE baru pada November. Rinciannya, Amazon Japan GK, Vorwerk International & Co KmG, Huawei Service (Hong Kong) Co Limited, Sounds True Inc, Siteground Hosting Ltd, Browserstack Inc, dan Total Security Limited.
Serapan pajak dari PPN PMSE yang diterima oleh negara sepanjang 2024 senilai Rp7,58 triliun, dengan total Rp24,5 triliun termasuk setoran pada tahun pajak lainnya. Dalam PMK 60/2022 juga diatur bahwa pemungut PMSE menarik PPN sebesar 11 per 1 April 2022 dan meningkat menjadi 12 persen sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang.
“Jadi, itu bukan pajak baru. Bukan karena 12 persen lalu dikenakan. Kenaikannya itu 1 persen, dan itu sudah diatur sejak tahun 2022,” ujar Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sevilla mengalahkan Valencia 1-0 pada pekan kelima Liga Spanyol lewat gol Juan Iglesias dan naik ke posisi ketiga klasemen.
Kualitas udara Jakarta masuk tiga terburuk di dunia dengan AQI 158 pada Minggu pagi. Walhi menilai polusi terjadi akibat kegagalan struktural.
Aktor China Cheng Lei menyebut setiap karakter memiliki tantangan berbeda, dari adegan kungfu hingga pendalaman emosi dalam kisah romantis.
Dean James bermain imbang bersama Go Ahead Eagles, sementara Justin Hubner dan Ole Romeny kalah 1-5 dari Ajax di Eredivisie.
Erick Thohir menegaskan pemerintah tak lagi membangun fasilitas olahraga tanpa road map dan memilih mengoptimalkan aset yang mangkrak.
Tiga ASN Jayawijaya tewas ditembak KKB. Haedar Nashir meminta TNI-Polri dan pemerintah memperkuat perlindungan warga di Papua.