Google Hapus Aplikasi Chrome pada 2028, Ini yang Perlu Diketahui
Google menghentikan dukungan aplikasi Chrome secara bertahap hingga Oktober 2028. Simak jadwal penghentian dan dampaknya bagi pengguna ChromeOS.
Kantor BPJS Kesehatan. /Antara Foto
Harianjogja.com, JAKARTA—BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang harus diikuti oleh seluruh warga Indonesia. Dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat bisa berobat gratis dan tidak dipungut biaya sedikitpun.
Seperti asuransi pada umumnya, ada iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar masyarakat setiap bulan sesuai kelas yang dipilih.
Meski merupakan asuransi kesehatan gratis, namun tidak semua penyakit bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Google menghentikan dukungan aplikasi Chrome secara bertahap hingga Oktober 2028. Simak jadwal penghentian dan dampaknya bagi pengguna ChromeOS.
Dinas Kebudayaan Gunungkidul menargetkan 20 cagar budaya baru pada 2026. Sebanyak 15 objek kini masuk proses kajian dan penetapan
Yusril Ihza Mahendra mengaku belum mengetahui pembebasan bersyarat Bechi. Ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Imipas.
Kaspersky mengungkap ransomware Payload yang mengambil alih jaringan perusahaan tanpa mengenkripsi file, tetapi tetap mengunci sistem dan mencuri data.
Ratas Prabowo membahas rencana pendidikan gratis dari SD hingga perguruan tinggi negeri. Pemerintah masih menyiapkan mekanisme pelaksanaannya.
Disdikpora DIY menyusun SOP pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. SOP ditargetkan rampung dalam tiga bulan.