Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl.RP. Soeroso, Menteng, Jakarta. Antara/Muhammad Heriyanto
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dijadwalkan diresmikan Presiden Prabowo, Senin (24/2/2025).
Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menyarankan pengelolaan Danantara harus sesuai dengan standard Environmental, Social, and Governance (ESG) agar menarik bagi investasi asing.
“Untuk menarik investor luar negeri, pemerintah harus memastikan bahwa Danantara dikelola secara profesional, bebas dari intervensi politik, dan menerapkan standard tata kelola berbasis ESG,” ujar M. Rizal Taufikurahman saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu (23/2/2025).
Ia mengatakan bahwa pemerintah juga perlu menjamin regulasi yang transparan, stabilitas kebijakan, dan kepastian hukum dalam berinvestasi pada lembaga tersebut. “Tanpa fondasi ini, investor global akan ragu menanamkan modalnya (di Danantara),” katanya.
Selain itu, ia menuturkan bahwa pemberian insentif fiskal yang kompetitif serta terdapatnya perlindungan terhadap investasi juga krusial agar Danantara mampu bersaing dengan lembaga pengelola dana investasi dan kekayaan negara atau sovereign wealth fund lain di kawasan.
BACA JUGA: Indra Sjafri Dipecat, Ini Daftar Calon Pelatih Kepala Timnas U-20
“Jika sistem pengamanan investasi lemah, Danantara hanya akan menjadi entitas administratif tanpa daya tarik strategis bagi investor global,” ucap Rizal.
Ia menuturkan, jika Danantara mampu menunjukkan komitmennya dalam menarik investasi, memperkuat efisiensi operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta mendorong profitabilitas, maka kepercayaan investor akan meningkat dan pelaku pasar akan merespons positif.
Namun, jika pengelolaan Danantara hanya memperpanjang birokrasi terkait investasi tanpa nilai tambah ekonomi yang konkret, para pelaku pasar justru akan meragukan efektivitas lembaga tersebut sehingga berdampak terhadap penurunan valuasi aset BUMN dan pertumbuhan investasi menjadi stagnan.
“Tentunya hal ini akan berdampak pada kinerja pertumbuhan ekonomi yang rendah,” kata Rizal.
Presiden Prabowo menuturkan bahwa “Daya” berarti energi atau kekuatan, sementara “Anagata” berarti masa depan, sehingga “Daya Anagata Nusantara” berarti "energi atau kekuatan untuk Tanah Air atau Nusantara di masa mendatang".
“Jadi, artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi, kekuatan masa depan Indonesia. Kekayaan negara dikelola, dihemat untuk anak dan cucu kita," kata Presiden Prabowo pada Senin (17/2/2025) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.