Keraton Yogyakarta Buka Suara soal Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Jogja
Keraton Yogyakarta menegaskan food truck di Alkid telah mengantongi izin. Dugaan pungutan parkir disebut bukan pungutan resmi Keraton.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah membuat kebijakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat 60% gaji selama 6 bulan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari 2025.
Menanggapi hal ini Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto mengatakan saat ini situasinya sedang berat. Dia memperkirakan kasus PHK bisa naik tahun ini khususnya di semester II.
Ia menjelaskan situasi fiskal dan moneter semakin buruk, secara tidak langsung berdampak terhadap turunnya permintaan domestik. Kemudian jika rupiah semakin melemah akan membuat produk semakin tidak kompetitif, khususnya yang berorientasi domestik.
"Tentunya situasi sekarang ini situasi yang berat," ucapnya, Senin (24/2/2025).
Menurutnya kondisi ini diperparah dengan banyaknya produk Tiongkok yang masuk ke Indonesia. Timotius mengatakan Tiongkok tidak hanya menyerbu dari sisi produk tapi juga peluang investasi baru.
BACA JUGA: Viral Ajakan Tarik Massal Dana Bank Himbara Terkait Danantara, Begini Respons BI DIY
Kondisi ini dia sebut akan menyebabkan deindustrialisasi perusahaan dalam negeri. Artinya dari sisi hilir bisa menyebabkan PHK dan beberapa perusahaan bisa tidak sanggup lagi beroperasi khususnya perusahaan kelas menengah.
"Semua kebijakan, semua regulasi pasti kami taat pada hukum, taat pada kebijakan pemerintah," tuturnya.
Akan tetapi, kata Timotius, Apindo DIY akan melihat kasus per kasus. Jika perusahaan terpaksa melakukan PHK dan tidak bisa memenuhi norma peraturan yang sudah ditetapkan maka akan menggunakan mekanisme bipartit dijalankan, jika tidak ada titik temu dengan tripartit.
Lebih lanjut dia mengatakan terlepas dari aturan tersebut, saat ini situasi perekonomian nasional dan daerah sedang demam tinggi. Meskipun menurutnya pemerintah selalu menyatakan masih optimis.
Dia menjelaskan pengetatan anggaran berdampak pada dunia usaha, industri, dan dunia kerja. Dari sisi APBD terjadi efisiensi yang ujungnya berdampak pada belanja pemerintah.
"Dampak dari efisiensi ini misalnya industri pariwisata, kontributornya bukan hanya penyedia jasa makan minum, tapi juga kriya, dan industri pendukung lainnya." (Anisatul Umah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Keraton Yogyakarta menegaskan food truck di Alkid telah mengantongi izin. Dugaan pungutan parkir disebut bukan pungutan resmi Keraton.
Harga emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Minggu 27 September 2026 naik. Cek harga jual dan buyback berbagai ukuran.
Simulasi UMP 2027 jika naik 7,5%-9,5%. UMP DKI Jakarta berpotensi mencapai Rp6,27 juta berdasarkan usulan KSPI dan Partai Buruh
BMKG memprakirakan hujan ringan di sejumlah kota pada Minggu. Yogyakarta diprakirakan mengalami udara kabur.
Prabowo Subianto menelon Rahmat Erwin Abdullah usai meraih emas dan memecahkan rekor dunia angkat besi Asian Games 2026.
Menikah di KUA mulai dilirik warga Kulonprogo. Selain gratis, faktor kepraktisan, waktu, dan fleksibilitas resepsi turut menjadi alasan.