Ekonomi Jogja Tumbuh 5,84 Persen, Ini Sektor Paling Moncer
Ekonomi DIY tumbuh 5,84% pada triwulan I 2026, didorong sektor pariwisata, konsumsi, dan investasi.
SPBU Pertamina. Ilustrasi/Solopos-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) menyebut publik berhak mendapatkan kepastian produk bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina (Persero) sudah sesuai standar.
Ketua LKY, Siti Mulyani mengatakan kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina menambah keresahan masyarakat dan menuntut tindakan nyata dari pihak Pertamina.
Dia menyebut uji pembuktian melibatkan pihak ketiga independen sangat diperlukan untuk memastikan hasil yang transparan dan akurat. Menurutnya keterlibatan lembaga independen akan mencegah konflik kepentingan dan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pemeriksaan dilakukan secara objektif.
Menurutnya LKY juga mendesak Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran.
"Kasus ini telah menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah tersebut," ucapnya, Jumat (28/2/2025).
Selain itu, LKY juga mendesak Pertamina melakukan perbaikan sistem pengelolaan guna memastikan bahwa layanan dan produk yang diberikan tetap mengedepankan kepentingan publik. Ia menegaskan Pertamina harus menghormati hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).
Lebih lanjut ia mengatakan konsumen yang dirugikan memiliki hak untuk mendapatkan ganti rugi. Berdasarkan Pasal 46 ayat (1) huruf b UUPK, konsumen yang mengalami kerugian dapat menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan kelompok (class action).
"Hal ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk menuntut keadilan secara kolektif apabila terbukti mengalami dampak dari kasus ini," jelasnya.
Ia menjelaskan hak konsumen untuk memilih juga harus diperhatikan. Di banyak daerah, masyarakat tidak memiliki alternatif selain produk Pertamina. Berbeda dengan kota-kota besar yang memiliki lebih banyak pilihan.
Siti Mulyani menyebut LKY akan terus mengawal kasus ini dan mendorong langkah-langkah hukum yang berpihak pada hak-hak konsumen. LKY mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor energi demi kepentingan publik yang lebih luas.
"Kami membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ekonomi DIY tumbuh 5,84% pada triwulan I 2026, didorong sektor pariwisata, konsumsi, dan investasi.
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Lonjakan penumpang kereta saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus capai 778 ribu tiket. Jogja jadi tujuan favorit masyarakat.
Polisi gerebek rumah di Bantul yang diduga jual miras oplosan. Lima botol disita, operasi terus digencarkan tekan peredaran ilegal.
Ilmuwan China berhasil kloning 6 kambing perah super dengan produksi susu tinggi. Terobosan ini percepat pembiakan dan dukung ketahanan pangan.
Prancis umumkan skuad Piala Dunia 2026. Camavinga dan Kolo Muani dicoret, Mbappe tetap jadi andalan utama Les Bleus.