GAS Fest 2026 Hadirkan Panggung Lintas Genre, Dihadiri Ribuan Penonton
GAS Fest 2026 di Stadion Mandala Krida Jogja menghadirkan TIPE-X, Aftershine, Dipha Barus hingga Mentik Wangi dalam konser lintas genre.
SPBU Pertamina. Ilustrasi/Solopos-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) menyebut publik berhak mendapatkan kepastian produk bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina (Persero) sudah sesuai standar.
Ketua LKY, Siti Mulyani mengatakan kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina menambah keresahan masyarakat dan menuntut tindakan nyata dari pihak Pertamina.
Dia menyebut uji pembuktian melibatkan pihak ketiga independen sangat diperlukan untuk memastikan hasil yang transparan dan akurat. Menurutnya keterlibatan lembaga independen akan mencegah konflik kepentingan dan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pemeriksaan dilakukan secara objektif.
Menurutnya LKY juga mendesak Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran.
"Kasus ini telah menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah tersebut," ucapnya, Jumat (28/2/2025).
Selain itu, LKY juga mendesak Pertamina melakukan perbaikan sistem pengelolaan guna memastikan bahwa layanan dan produk yang diberikan tetap mengedepankan kepentingan publik. Ia menegaskan Pertamina harus menghormati hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).
Lebih lanjut ia mengatakan konsumen yang dirugikan memiliki hak untuk mendapatkan ganti rugi. Berdasarkan Pasal 46 ayat (1) huruf b UUPK, konsumen yang mengalami kerugian dapat menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan kelompok (class action).
"Hal ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk menuntut keadilan secara kolektif apabila terbukti mengalami dampak dari kasus ini," jelasnya.
Ia menjelaskan hak konsumen untuk memilih juga harus diperhatikan. Di banyak daerah, masyarakat tidak memiliki alternatif selain produk Pertamina. Berbeda dengan kota-kota besar yang memiliki lebih banyak pilihan.
Siti Mulyani menyebut LKY akan terus mengawal kasus ini dan mendorong langkah-langkah hukum yang berpihak pada hak-hak konsumen. LKY mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor energi demi kepentingan publik yang lebih luas.
"Kami membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GAS Fest 2026 di Stadion Mandala Krida Jogja menghadirkan TIPE-X, Aftershine, Dipha Barus hingga Mentik Wangi dalam konser lintas genre.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
27 Juli, peringati Kudatuli, Hari Sungai Nasional, dan Hari Orang Tua. Pelajari sejarah dan makna di balik tanggal penting ini.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.
BMKG memprakirakan cuaca DIY cerah berawan hingga Selasa pagi. Suhu mencapai 32 derajat Celsius dengan potensi angin kencang di selatan.