Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) siap melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Saat ini pembentukan Satgas PHK masih dikaji Kemenaker.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, mengatakan masih mengkaji usulan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang mengurusi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Adapun usulan ini menurut Presiden RI Prabowo Subianto dalam sarasehan ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025) merupakan salah satu langkah antisipasi dari ancaman PHK terhadap buruh imbas tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS).
“Masih kajian, mesti berproses (melalui) kajian. Tapi, sebagaimana arahan Bapak Presiden, kita siap. Justru kita (harus) memanfaatkan tantangan ini jadi peluang, kan? Satgas juga sedang kita siapkan Inpres-nya (Instruksi presiden),” kata Indah saat ditemui di Kantor Kemnaker RI di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Menurut Indah, wacana pembentukan Satgas PHK dinilai baik. Namun, ia menuturkan satgas ini nantinya diharapkan tidak hanya mengurus soal PHK saja, tapi juga langkah antisipatif terkait perluasan kerja.
“Kami harus lihat dari angle yang lebih positif. Nanti mungkin tidak ‘saklek’ Satgas PHK, tapi satgas pencegahan (PHK) atau satgas perluasan kerja. Nanti kita lihat. Itu (pembentukan Satgas PHK) ide yang bagus,” ujar Indah.
BACA JUGA: MBG Jadi Potensi Pasar Perikanan untuk Tingkatkan Konsumsi Ikan DIY
Mengenai tugas-tugas Satgas PHK, Indah mengatakan masih akan digodok lagi menyusul rapat dan Inpres.
Ia juga menegaskan bahwa hal ini memerlukan kerja sama dan kolaborasi dari para pemangku kepentingan terkait.
“Yang jelas, kami, satgas, sama-sama secara lintas kementerian/lembaga dan stakeholder, berupaya untuk memitigasi PHK, dan kemudian melakukan upaya-upaya untuk penanggulangannya, mungkin terkait dengan perluasan kesempatan kerja, seperti itu. Ditunggu saja,” jelas Indah.
Selain itu, Indah mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji secara spesifik dari dampak kebijakan tarif impor AS terhadap hubungan industrial atau ketenagakerjaan secara umum.
“Tapi yang penting kami siap menghadapi semuanya. Kami bersatu. Ini momen untuk kita berkolaborasi semakin baik,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.