Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Ilustrasi listrik padam. /Solopos-Ardiansyah Indra Kumala
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah wilayah di Bekasi mengalami padam listrik serentak alias blackput. PT PLN (Persero) tengah menangani gangguan jaringan listrik yang terjadi di beberapa wilayah Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/5/2025).
PT PLN (Persero) UP3 Bekasi saat ini telah bergerak cepat melakukan upaya penormalan jaringan menyusul terjadinya gangguan pada sistem jaringan tegangan tinggi 150 KiloVolt (kV) yang berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah Bekasi.
Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi.
PLN Bekasi, kata Donna mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mempercepat penormalan kembali pasokan listrik di wilayah-wilayah terdampak.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar proses pemulihan dapat berjalan dengan lancar,” kata Donna dalam keteranganya, Sabtu (3/5/2025).
Adapun wilayah yang terdampak meliputi Duren Jaya, Perumnas 3 Bekasi Timur, Jl Hasibuan, Jl Sudirman, Perumnas 2, Jl Raya Tambun, Jl Perjuangan Teluk Angsan.
BACA JUGA: Mengenal Rasberi dan Manfaatnya untuk Ibu Hamil
Kemudian, gangguan juga terjadi di Jl Chairil Anwar, Setia Mekar, Jl Juanda, Jl Kartini, Kelurahan Marga Jaya, Jatimulya, Pr Pondok Hijau, Jl Kalimalang Setia Dharma, Bantar Gebang, Giant Mall dan beberapa area lainnya di wilayah Kota Bekasi.
PLN UP3 Bekasi mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat proses pemulihan jaringan listrik.
Tim teknik saat ini berada di lapangan guna memastikan sistem kembali beroperasi dengan aman dan andal.
PLN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan gangguan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Esteban Ocon memutuskan meninggalkan Haas pada akhir musim F1 2026 setelah menjalani 39 balapan bersama tim tersebut
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
inflasi September 2026 diproyeksi mencapai 3,34%-3,35%, dipicu pangan, El Nino, MBG, dan kenaikan harga minyak dunia.
Delapan gerai KDMP Bantul telah diverifikasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan laporan tim dan review BPKP terkait pembangunan.