Libur Panjang 1 Mei, Okupansi Hotel Jogja Diprediksi Naik
Libur panjang 1 Mei dorong kunjungan wisata Jogja naik hingga 25%. Okupansi hotel diprediksi tembus 80%.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menyebut sepanjang Januari-Maret 2025 total ada 364 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Rinciannya, sebanyak empat pekerja berasal dari Kabupaten Kulonprogo, Kota Jogja (83 pekerja), Kabupaten Bantul (63 Pekerja), Kabupaten Sleman (191 pekerja), Kabupaten Gunungkidul (15 pekerja), dan DIY (8 pekerja).
BACA JUGA: Apindo Catat 73.992 Pekerja Kena PHK Sejak Awal Tahun, Ini Faktornya
"Data laporan PHK kabupaten/kota sampai dengan Maret 2025 total 364 pekerja," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, R Darmawan, Selasa (19/5/2025).
Dia mengatakan pekerja yang di PHK ini berasal dari berbagai sektor. Akan tetapi dari Disnakertrans hanya ada data angka saja. Menurutnya ada dua penyebab PHK di DIY yakni efisiensi perusahaan dan perselisihan hubungan industrial.
Lebih lanjut Darmawan menjelaskan, Disnakertrans DIY menindaklanjuti PHK pekerja ini dengan mediasi dan konsultasi, pemantauan pembayaran hak, penyuluhan dan edukasi. "Kemudian mendorong penyelesaian secara Bipartit antara pekerja dan pengusaha di perusahaan," tuturnya.
Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana mengatakan terkait PHK secara formal sudah ada lembaganya. Dia mendorong upaya-upaya kemanusiaan menggunakan prosedur Tripartit benar-benar dijalankan.
"Yang jelas prosedur Tripartit ini harus benar-benar dijalani dulu," kata Tri.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan anggotanya berupaya agar tidak sampai melakukan PHK meski Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) sedang lesu. Sejak Januari 2025 sampai saat ini menurutnya yang terjadi adalah unpaid leave, pekerja dirumahkan tetap mendapat gaji tetapi tidak penuh.
Ia menyebut PHRI DIY tidak punya data pasti berapa jumlah pekerja yang dirumahkan. Namun berdasarkan laporan dari 458 anggotanya dari hotel dan restoran ada sekitar 5.000 an pekerja. Mayoritas dari hotel bintang 3 sampai 5, dari hotel non bintang juga ada.
"Kami berharap yang ada isu sudah digelontorkan Kementerian Keuangan mohon segera dibelanjakan," ucapnya.
Menurutnya sudah ada beberapa anggota PHRI DIY yang terdampak buka blokir anggaran ini. Namun belum bisa kembali seperti sebelumnya. Ia mengatakan jika anggaran tersebut digelontorkan dan reservasi MICE membaik, maka pekerja yang dirumahkan akan dipanggil kembali untuk bekerja. Pekerja yang dirumahkan mayoritas dari food and beverage (FnB) meeting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Libur panjang 1 Mei dorong kunjungan wisata Jogja naik hingga 25%. Okupansi hotel diprediksi tembus 80%.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.