PSEL Piyungan Olah 1.000 Ton Sampah per Hari, Investasi Rp3 Triliun
PSEL Piyungan ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan 18-20 MW listrik dengan investasi hingga Rp3 triliun.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menyebut sepanjang Januari-Maret 2025 total ada 364 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Rinciannya, sebanyak empat pekerja berasal dari Kabupaten Kulonprogo, Kota Jogja (83 pekerja), Kabupaten Bantul (63 Pekerja), Kabupaten Sleman (191 pekerja), Kabupaten Gunungkidul (15 pekerja), dan DIY (8 pekerja).
BACA JUGA: Apindo Catat 73.992 Pekerja Kena PHK Sejak Awal Tahun, Ini Faktornya
"Data laporan PHK kabupaten/kota sampai dengan Maret 2025 total 364 pekerja," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, R Darmawan, Selasa (19/5/2025).
Dia mengatakan pekerja yang di PHK ini berasal dari berbagai sektor. Akan tetapi dari Disnakertrans hanya ada data angka saja. Menurutnya ada dua penyebab PHK di DIY yakni efisiensi perusahaan dan perselisihan hubungan industrial.
Lebih lanjut Darmawan menjelaskan, Disnakertrans DIY menindaklanjuti PHK pekerja ini dengan mediasi dan konsultasi, pemantauan pembayaran hak, penyuluhan dan edukasi. "Kemudian mendorong penyelesaian secara Bipartit antara pekerja dan pengusaha di perusahaan," tuturnya.
Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana mengatakan terkait PHK secara formal sudah ada lembaganya. Dia mendorong upaya-upaya kemanusiaan menggunakan prosedur Tripartit benar-benar dijalankan.
"Yang jelas prosedur Tripartit ini harus benar-benar dijalani dulu," kata Tri.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan anggotanya berupaya agar tidak sampai melakukan PHK meski Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) sedang lesu. Sejak Januari 2025 sampai saat ini menurutnya yang terjadi adalah unpaid leave, pekerja dirumahkan tetap mendapat gaji tetapi tidak penuh.
Ia menyebut PHRI DIY tidak punya data pasti berapa jumlah pekerja yang dirumahkan. Namun berdasarkan laporan dari 458 anggotanya dari hotel dan restoran ada sekitar 5.000 an pekerja. Mayoritas dari hotel bintang 3 sampai 5, dari hotel non bintang juga ada.
"Kami berharap yang ada isu sudah digelontorkan Kementerian Keuangan mohon segera dibelanjakan," ucapnya.
Menurutnya sudah ada beberapa anggota PHRI DIY yang terdampak buka blokir anggaran ini. Namun belum bisa kembali seperti sebelumnya. Ia mengatakan jika anggaran tersebut digelontorkan dan reservasi MICE membaik, maka pekerja yang dirumahkan akan dipanggil kembali untuk bekerja. Pekerja yang dirumahkan mayoritas dari food and beverage (FnB) meeting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSEL Piyungan ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan 18-20 MW listrik dengan investasi hingga Rp3 triliun.
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Agustus 2026 telah dirilis. Cek lokasi SIM Keliling, MPP, SIMMADE, jam layanan, dan syarat perpanjangan.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 20 Agustus 2026 tersedia di lima rute dengan tarif Rp80.000. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia lima kali perjalanan. Cek jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo hari ini tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.