Anak Usaha BUMN yang Merugikan UMKM Diusulkan untuk Dibubarkan

Newswire
Newswire Jum'at, 23 Mei 2025 14:17 WIB
Anak Usaha BUMN yang Merugikan UMKM Diusulkan untuk Dibubarkan

Ilustrasi UMKM /Bisnis Indonesia-Rachman

Harianjogja.com, BOGOR—Anak usaha BUMN yang tidak relevan dengan lini bisnis utama dan merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diusulkan dibubarkan. Usulan ini disampaikan anggota Komisi VI DPR RI  Asep Wahyuwijaya.

Hal itu ia sampaikan dalam  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Ia menyampaikan kekhawatiran atas makin meluasnya aktivitas bisnis BUMN yang justru berpotensi mematikan pelaku usaha lokal dan UMKM.

"Praktik ini tidak hanya terjadi di PLN, tetapi terjadi juga di BUMN yang lainnya. Pembentukan entitas usaha yang tidak relevan dengan inti bisnis justru menggerus ruang usaha bagi para pengusaha lokal berkategori UMKM," ujar wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jabar V (Kabupaten Bogor) itu, Kamis (22/5/2025).

BACA JUGA: Lima Drama Korea yang Tayang Mulai Pekan Terakhir Mei 2025

Asep mengingatkan bahwa dirinya akan mendorong Danantara agar melakukan pembubaran terhadap anak dan cucu perusahaan BUMN yang tidak relevan dengan lini bisnis utama.

Ia meminta agar para Direksi BUMN mengambil langkah inisiatif untuk mengevaluasi dan membubarkan entitas-entitas usaha tersebut sebelum dibubarkan.

"Tolong ya Pak, sebelum nanti Danantara menghilangkan perusahaan seperti itu, sebaiknya inisiatif sendiri segera diambil. Karena ini menyangkut puluhan hingga ratusan ribu tenaga kerja yang harusnya bekerja sebagai mitra BUMN," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online