Pendaki Asal Bogor Meninggal Saat Turun dari Gunung Merbabu
Pendaki asal Bogor meninggal dunia usai merasa tidak enak badan saat mendaki Gunung Merbabu via Selo. Korban diduga mengalami serangan jantung.
Ojek online - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Tarif ojek online (ojol) akan naik dalam waktu dekat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi sinyal kenaikan ini dengan menyebut kajian penyesuaian tarif baru telah rampung disusun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat), Aan Suhanan membocorkan kenaikan tarif itu bakal tembus hingga 15% untuk kendaraan Ojek Online roda dua. Nantinya, besaran kenaikan akan bervariasi sesuai dengan zona yang telah ditentukan.
“Sudah kami buat, kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada [yang naik] 15%, ada 8% tergantung dari zona yang kita tentukan ada 3, Zona 1, 2, dan 3,” kata Aan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).
Pada saat yang sama, Aan memastikan bahwa rencana mengerek tarif ojol itu sudah final dan telah mendapat persetujuan aplikator.
Meski demikian, pihaknya masih akan kembali melakukan konsultasi final dengan empat aplikator mengenai realisasi rencana tersebut.
"Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," katanya.
Untuk diketahui, keputusan untuk merevisi tarif ojol ini dilakukan sebagai tindakan lanjutan usai sejumlah pengemudi ojol melakukan demonstrasi pada 20 Mei 2025.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan aksi demo ojol tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan driver lantaran pemerintah dinilai pasif dalam menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh aplikator.
Ketika dikonfirmasi Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, terkait dengan pelanggaran regulasi yang dimaksud, Igun menjelaskan bahwa hal tersebut terkait dengan pemotongan tarif yang mencapai 50%.
"Potongan tarif yang mencapai sampai 50 persen, maka kami tuntut agar Kemenhub merevisi biaya aplikasi menjadi 10 persen," ujar Igun.
BACA JUGA: Teringat Dendam Saat Pesta Miras, Pria di Kulonprogo Menombak Temannya Sendiri
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati. Dia menjelaskan, dalam aksi itu para driver ojol akan menuntut aplikator untuk segera melakukan revisi biaya aplikasi. Di mana, saat ini biaya aplikasi yang ditanggung oleh para driver ojol mencapai 70%.
“Kondisi kerja yang jauh dari layak itu termanifestasi dalam bentuk potongan platform yang selangit hingga mencapai 70%,” tegasnya, Kamis (15/5/2025).
Dalam penjelasannya, biaya aplikasi itu menyebabkan pengemudi ojol hanya mendapat upah sebesar Rp5.200 dari hasil kerjanya mengantarkan makanan. Padahal, pelanggan melakukan pembayaran ke platform sebesar Rp18.000.
Tak hanya itu, tambahnya, SPAI juga menuntut dihapuskannya skema atau program diskriminatif yang membuat pesanan prioritas bagi sebagian pengemudi ojol. Dia menilai, program itu menimbulkan ketimpangan hak yang diterima pengemudi ojol.
“Maka kami mendukung tuntutan potongan 10 persen dan bahkan kami menuntut potongan platform dihapuskan. Selain itu, harus ada kejelasan tarif penumpang, barang dan makanan yang setara dan adil,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pendaki asal Bogor meninggal dunia usai merasa tidak enak badan saat mendaki Gunung Merbabu via Selo. Korban diduga mengalami serangan jantung.
Harga pangan nasional hari ini mencatat cabai rawit merah Rp54.400 per kg dan telur ayam ras Rp29.600 per kg. Simak daftar harga terbaru.
Harga emas perhiasan hari ini Sabtu 25 Juli 2026 naik tipis. Simak daftar harga emas 24 karat hingga 5 karat di Lakuemas dan Rajaemas.
Subandi Giyanto tetap melestarikan lukisan kaca dan tatah sungging di Bantul sambil mencetak generasi baru lewat pelatihan gratis.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 25 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dan mengungkap pemeriksaan awal dengan sekitar 20-30 pertanyaan dalam kasus TPPU.