Korban Keracunan MBG Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Simak Syaratnya
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Salah satu produk emas dari PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Antara/ist-Antam
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam pada Senin (4/8/2025) dari laman Logam Mulia terpantau di titik Rp1.946.000 per gram, dengan harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.792.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.023.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.946.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.832.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.723.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.505.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.955.000.
- Harga emas 25 gram: Rp47.262.000.
- Harga emas 50 gram: Rp94.445.000.
- Harga emas 100 gram: Rp188.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp471.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp943.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.886.600.000.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Sisihkan Sebagian APBD untuk Tutup Biaya BPJS Kesehatan
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Klasemen Asian Games 2026 hingga Minggu malam, Indonesia berada di peringkat 14 dengan 2 emas, 5 perak, dan 17 perunggu.
Hamzah Batik Malioboro terbakar Senin dini hari. Sebanyak 12 mobil damkar, water cannon Polresta Jogja dan truk damkar TNI dikerahkan.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.
Prakiraan cuaca DIY Senin, 28 September 2026: suhu maksimum 33°C, udara kabur di Kota Jogja, Bantul, dan Kulonprogo. Cek rinciannya.