Modus Ganjal ATM Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap di Sleman
Polres Temanggung menangkap dua terduga pelaku pengganjal ATM Bank Mandiri. Korban kehilangan Rp20 juta, satu pelaku diketahui residivis.
Ilustrasi gula./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah diminta untuk menertibkan dan menindak tegas mafia impor gula rafinasi yang memanfaatkan celah aturan untuk mengeruk keuntungan, namun merugikan petani tebu dan mengguncang stabilitas harga di pasar. Hal ini diutarakan Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib.
“Jangan biarkan izin impor untuk industri justru bocor ke pasar konsumsi. Akibatnya, harga gula petani jatuh dan daya serap pasar terhadap gula kristal putih (GKP) makin rendah,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (13/4/2025).
Menurut Labib, berdasarkan data Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, konsumsi gula nasional saat ini mencapai 3,65 juta ton per tahun.
Jika digabungkan kebutuhan rumah tangga yang sebesar 3,4 juta ton dan industri yang sebesar 5,7 juta ton, maka total kebutuhan bisa tembus sebesar 9,1 juta ton per tahun. Akan tetapi, produksi dalam negeri baru mampu sebesar 2,5–3 juta ton.
Menurut Labib, kekurangan pasokan yang diisi dengan impor menjadi pintu masuk praktik kartel dan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi.
BACA JUGA: Demo Warga Pati Berakhir Anarkistis, Pagar Rusak hingga Mobil Terbakar
Situasi tersebut, lanjut Labib, makin parah pada Juni 2025. Pihaknya mencatat tidak ada pelelangan gula petani karena gula rafinasi impor dijual lebih murah. “Pasar lokal terpukul, petani kehilangan pendapatan, dan ketergantungan impor makin tinggi,” ujarnya.
Dirinya pun mengingatkan pemerintah untuk mengembalikan kendali penuh tata niaga gula mengingat adanya target swasembada gula konsumsi pada 2028 dan industri pada 2030.
Menurut dia, target tersebut mustahil tercapai jika tidak ada langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik impor ilegal.
“Presiden sudah tegas soal swasembada gula. Sekarang waktunya audit total perusahaan pemegang izin impor, aktifkan peran BUMN pangan untuk serap produksi petani, dan berikan modal murah agar petani bisa meningkatkan produksi. Kalau tidak, kedaulatan pangan hanya jadi slogan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Temanggung menangkap dua terduga pelaku pengganjal ATM Bank Mandiri. Korban kehilangan Rp20 juta, satu pelaku diketahui residivis.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dan menyatakan penggeledahan, penangkapan, serta penahanannya tidak sah.
Banggar DPR memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih tinggi dari target APBN.
Sepekan TPA Banyuroto menolak sampah organik, DLH Kulonprogo masih menemukan warga yang belum memilah sampah dan membuangnya ke depo pasar.