Pemda DIY Bantu Korban Gempa NTT, Mahasiswa Dapat Keringanan Biaya
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Tanda larangan merokok di kereta api. Foto ilustrasi dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta berkomitmen menghadirkan pelayanan perjalanan kereta api (KA) yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan larangan merokok di seluruh rangkaian KA, termasuk di dalam toilet, bordes, dan area tertutup lainnya.
BACA JUGA: Jadwal Bola Malam Ini, dari Timnas Hingga Real Madrid
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan sejak 2012 KAI konsisten menjadikan setiap perjalanan KA sebagai pengalaman yang bebas asap rokok, termasuk rokok elektrik. Menurutnya kebijakan tidak instan, tapi hasil dari pertimbangan matang serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Ia menjelaskan aturan larangan merokok di atas KA yang diterapkan oleh KAI merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan diperkuat dengan Edaran Menteri Perhubungan SE 29 Tahun 2014.
Feni menyebut KAI Daop 6 Yogyakarta ingin memastikan bahwa setiap penumpang dapat menikmati udara bersih, sehat dan suasana perjalanan yang nyaman tanpa terganggu asap rokok.
"Dengan begitu, perjalanan kereta api bukan hanya aman, tetapi juga sehat dan menyenangkan," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, meski ada larangan merokok di atas KA, KAI masih menyediakan tempat khusus untuk merokok di dalam area stasiun, di titik-titik yang tidak berdekatan dengan penumpang umum yang bukan perokok.
KAI juga terus melakukan sosialisasi melalui pemasangan rambu larangan merokok di dalam kereta, agar pelanggan selalu mengingat pentingnya menciptakan lingkungan perjalanan yang bebas asap untuk kenyamanan dan keamanan bersama.
"Melalui komitmen ini, KAI yakin dapat mewujudkan perjalanan yang ideal dimana setiap pelanggan bisa merasa tenang, sehat, dan selamat sepanjang perjalanan, tanpa asap rokok," jelasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 26 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Studi 1.350 pengemudi di Inggris mengungkap banyak fitur canggih mobil jarang digunakan, termasuk teknologi keselamatan dan kenyamanan.
Perubahan aliran sungai membuat Pantai Baron Gunungkidul punya wajah baru dan menarik wisatawan. Pemkab meminta kawasan tetap bersih dan tertib.
Fajar/Fikri tetap di peringkat 2 dunia ranking BWF per 25 Agustus 2026. Sabar/Reza juga masuk 10 besar di posisi ketujuh.
Aplikasi iPhone tidak muncul di Home Screen atau Search? Simak cara menemukan aplikasi tersembunyi di iOS 18 melalui Settings dan App Library.