Fadli Zon Berharap Seniman Pasifik Jadi Duta Budaya Indonesia
Fadli Zon berharap peserta IPCC 2026 membawa budaya Indonesia ke negara masing-masing setelah mengikuti residensi seni di Jogja selama 10 hari.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan MPBI DIY memproyeksikan tuntutan kenaikan upah buruh di 2026 sekitar 50 persen tahun depan.
Dia menyampaikan ada beberapa pertimbangan utama yang mendasari tuntutan kenaikan upah ini. Pertama untuk meningkatkan daya beli buruh sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL), sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Serta hak asasi manusia atas penghidupan yang layak dan bermartabat.
Kemudian besaran kenaikan 50 persen juga untuk mengejar ketertinggalan upah minimum di DIY yang masih jauh lebih rendah dibanding daerah lain seperti Jakarta dan Jawa Barat. Menurutnya penetapan kenaikan upah juga penting sebagai bentuk perlindungan hukum.
"Dari MPBI DIY, proyeksi tuntutan kenaikan upah buruh untuk 2026 adalah sekitar 50 persen," ucapnya, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya ada beberapa tantangan yang dihadapi buruh dewasa ini, seperti belum adanya Undang-Undang Ketenagakerjaan baru pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memandatkan revisi UU Naker, sehingga masih ada ketidakpastian perlindungan hak buruh.
BACA JUGA: Demo Buruh Besok 28 Agustus 2025, Ini Tuntutannya
Lalu formula pengupahan lama berpotensi menghambat kenaikan upah yang signifikan dan layak. Kesenjangan antar daerah dalam penerapan upah minimum juga jadi hambatan, hingga kondisi ekonomi makro dan inflasi yang masih menekan daya beli buruh.
Pada prinsipnya, kata Irsad, penetapan upah minimum 2026 harus mencapai KHL. Sejalan dengan prinsip hak asasi manusia untuk mendapatkan upah yang adil dan layak. Sebagai bagian dari hak atas penghidupan yang pantas, sesuai amanat Pasal 28H UUD 1945 dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Kenaikan upah bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal penghormatan dan pemenuhan hak dasar manusia pekerja," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, MPBI DIY menegaskan dengan proyeksi ini pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan pengupahan yang berkeadilan dan berkelanjutan. "Sehingga buruh bisa hidup lebih layak dan produktif," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Fadli Zon berharap peserta IPCC 2026 membawa budaya Indonesia ke negara masing-masing setelah mengikuti residensi seni di Jogja selama 10 hari.
Muhammad Lutfi menduga GIC dan Temasek terkait tekanan kepada MSCI. Apa alasan resmi MSCI mengusulkan perubahan status pasar Indonesia?
Janice Tjen tersingkir di babak 32 besar Jepang Terbuka 2026 usai kalah dari Ashlyn Krueger. Ia masih akan berlaga di sektor ganda.
Prancis memberlakukan jam malam terbatas di Paris dan sejumlah komune setelah demonstrasi berujung kekerasan, penjarahan, dan kerusakan fasilitas umum.
Porsche Mission S menjadi visi supercar bermesin tengah di atas 911, dengan desain terinspirasi mobil legendaris dan kokpit berorientasi pengemudi.
Studi terhadap 480.479 orang menemukan kebiasaan naik tangga berkaitan dengan risiko kematian kardiovaskular lebih rendah. Simak manfaatnya.