Prabowo Teken PP Penertiban Tanah Telantar, Ini Aturannya
Presiden Prabowo menerbitkan PP 48/2025 yang memberi kewenangan negara menyita lahan telantar demi optimalisasi pemanfaatan tanah.
Perumahan. - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI masif mengalokasikan aset untuk mendukung pembangunan program 3 juta rumah.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah menyebut Prabowo bahkan meminta seluruh stasiun kereta api baik di Jawa maupun luar Jawa nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan rumah rakyat dengan konsep Transit Oriented Development (TOD).
BACA JUGA: Program 3 Juta Rumah di Kota Jogja Sulit Terwujud, Ini Penyebabnya
"Jadi secara umum, direksi baru KAI diperintahkan oleh Presiden untuk menyiapkan seluruh stasiun yang ada di Pulau Jawa atau luar Pulau Jawa untuk menjadi tempat bagi pembangunan perumahan vertikal yang murah," kata Fahri saat ditemui di Kampung Bandan, Jakarta Utara, Rabu (17/9/2025).
Dalam penjelasannya, hunian vertikal Samesta Mahata Tanjung Barat akan menjadi benchmark dari pengembangan proyek hunian perkotan di Program 3 Juta rumah ke depan.
Perintah alokasi lahan KAI itu dilakukan untuk meningkatkan minat investasi dari para badan usaha. Sehingga, nantinya calon investor tidak perlu merogoh modal lebih dalam untuk biaya pengadaan lahan. Selain itu, lewat skema penyediaan lahan oleh negara ini, nantinya harga rumah yang ditawarkan ke masyarakat juga dipastikan akan jauh lebih murah.
"Tanah kereta api kan punya negara, jadi harga tanahnya itu murah. Dalam struktur pembiayaan perumahan kita itu, tanah yang paling mahal. Jadi kalau tanahnya murah, harga pasti turun sehingga menjadi affordable bagi rakyat," jelas Fahri.
Tak hanya KAI, Fahri bakal mengungkap arahan tersebut juga disampaikan Prabowo ke seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki aset tanah di area perkotaan. "Ini yang dimaksud oleh Bapak Presiden, semua BUMN yang punya tanah pokoknya terutama yang di pusat-pusat kota. Supaya masyarakat itu jangan nyebar ke luar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Presiden Prabowo menerbitkan PP 48/2025 yang memberi kewenangan negara menyita lahan telantar demi optimalisasi pemanfaatan tanah.
KPK mendalami hubungan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan pengusaha EO terkait kasus dugaan korupsi proyek dan CSR.
Pembangunan gedung baru SDN Nglarang terdampak Tol Jogja-Solo di Sleman ditarget mulai Mei 2026 setelah pematokan lahan rampung.
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.
Xi Jinping menjelaskan filosofi “langit bulat dan bumi persegi” kepada Donald Trump saat berkunjung ke Kuil Langit Beijing.
KPK memeriksa Dirut PT Catur Elang Perkasa terkait dugaan korupsi investasi dan pinjaman jangka panjang PPT Energy Trading.