Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Tanjung Priok Jakarta, Jumat (12/12/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengirimkan produk garmen atau balpres ilegal sitaan kepada korban bencana di Sumatera. Ia memastikan seluruh barang ilegal tetap dikelola sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan kan bagus buat bencana,” ujar Purbaya saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Menurut dia, apabila pemerintah ingin menyalurkan bantuan pakaian kepada korban bencana, maka lebih tepat menggunakan anggaran baru untuk menyediakan barang yang lebih layak dipakai. Barang-barang tersebut nantinya akan dibeli dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.
“Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri produk UMKM, dikirim ke bencana yang (barang) baru. Saya lebih baik mengeluarkan uang ke situ kalau terpaksa, dibanding pakai barang-barang balpres itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuka peluang menyalurkan sitaan baju ilegal untuk korban bencana di Sumatera. Hal ini menyusul penindakan terhadap kontainer dan truk bermuatan garmen atau balpres ilegal.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa barang hasil penindakan otomatis menjadi barang milik negara (BMN). Penanganannya tidak melulu dimusnahkan, karena terdapat tiga opsi tindak lanjut: dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, atau dilelang.
Mengingat proses pemulihan bencana di Sumatera masih berjalan, DJBC mempertimbangkan opsi hibah terhadap sebagian barang sitaan tersebut.
“Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Ramalan zodiak 13 Mei 2026: Aries & Scorpio waspadai konflik asmara. Ada pengeluaran mendadak. Simak saran untuk 12 zodiak agar hari lebih tenang.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin tampil dominan dan menang hanya 23 menit pada hari pertama Thailand Open 2026 di Bangkok.
Tanggal 13 Mei diperingati sebagai World Cocktail Day, World Fair Trade Day, dan National Apple Pie Day.
Penguatan karakter anak dinilai menjadi bekal penting untuk menghadapi perkembangan zaman yang semakin cepat
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.