Sejarah Terboyo Terkuak dari Peta Kuno Semarang Tahun 1695
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Foto ilustrasi buruh menerima upah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, JAKARTA—Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang lebih tinggi akibat perubahan formula pengupahan belum sepenuhnya meningkatkan kesejahteraan buruh, karena upah riil pekerja masih tertekan oleh lambatnya pertumbuhan gaji dan terbatasnya lapangan kerja bernilai tambah.
Seluruh gubernur wajib mengumumkan kenaikan UMP 2026 paling lambat Rabu (24/12/2025) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Dalam beleid tersebut, formula kenaikan upah tetap memperhitungkan inflasi serta komponen pertumbuhan ekonomi yang dikalikan indeks alfa. Pemerintah menaikkan rentang alfa dari 0,1—0,3 menjadi 0,5—0,9, sehingga UMP 2026 berpotensi naik lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Namun demikian, sejumlah kajian menunjukkan kenaikan UMP belum sepenuhnya mampu mengimbangi kenaikan biaya hidup, sehingga daya beli buruh masih tertekan.
Bank Dunia, dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Desember 2025, mencatat rata-rata upah riil di Indonesia mengalami kontraksi 1,1% per tahun sepanjang 2018—2024. Tekanan terbesar dialami pekerja berkeahlian tinggi dengan penurunan upah riil mencapai 2,3% per tahun.
Sementara itu, pekerja berkeahlian menengah mencatat penurunan 1,1%, sedangkan pekerja berkeahlian rendah justru mengalami kenaikan tipis 0,3%.
Bank Dunia menilai tekanan upah riil tersebut berkaitan erat dengan ketidakcocokan antara suplai tenaga kerja terdidik dan ketersediaan pekerjaan berkualitas. Penciptaan lapangan kerja dalam setahun terakhir masih didominasi sektor bernilai tambah rendah.
“Penciptaan lapangan kerja antara Agustus 2024 dan Agustus 2025 sebagian besar terkonsentrasi di sektor bernilai rendah, seperti pertanian serta akomodasi dan makanan-minuman,” tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Rabu (24/12/2025).
Sektor pertanian menyerap tambahan sekitar 490.000 tenaga kerja, disusul sektor akomodasi serta makanan dan minuman sebanyak 420.000 orang, dengan rata-rata upah sekitar Rp2,55 juta per bulan, di bawah rata-rata nasional Rp3,33 juta. Kondisi ini mempersempit peluang pekerja terampil memperoleh kompensasi yang kompetitif.
Bank Dunia juga menilai kondisi tersebut mempercepat fenomena hollowing-out atau penyusutan kelas menengah. Porsi pekerjaan berkeahlian menengah turun dari 71,1% pada 2018 menjadi 68,3% pada 2024, mendorong tenaga kerja terdidik masuk ke pekerjaan dengan kualifikasi dan upah lebih rendah.
Data tersebut diolah dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) milik Badan Pusat Statistik. BPS mendefinisikan upah riil sebagai gambaran daya beli pendapatan pekerja setelah memperhitungkan inflasi.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Arief Anshory Yusuf, menilai penurunan upah riil umumnya dipicu inflasi tinggi atau pertumbuhan upah yang stagnan.
Menurutnya, kondisi Indonesia lebih disebabkan pertumbuhan upah yang lambat, sementara inflasi relatif terkendali.
“Kalau merasa ‘kok saya tidak sejahtera?’ Ya memang. Gaji naik, tetapi tidak mampu membarengi kenaikan biaya hidup,” ujar Arief kepada Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com beberapa waktu lalu.
Pada saat yang sama, pemerintah mendorong kenaikan UMP melalui formula baru, namun tanpa peningkatan produktivitas dan penciptaan lapangan kerja bernilai tambah tinggi, kenaikan UMP dinilai belum akan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan buruh dan perbaikan upah riil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Ramalan zodiak 12 Agustus 2026: Gerhana di Leo bawa energi kuat. 5 zodiak diprediksi kurang beruntung, cek nasib asmara, karier, dan keuangan Anda hari ini!
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Prakiraan cuaca DIY Rabu 12 Agustus 2026, mayoritas wilayah cerah. Kulonprogo perlu mewaspadai kabut atau asap yang berpotensi mengganggu jarak pandang.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya pada Agustus 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
PSIM Jogja hanya bisa mendaftarkan tiga pemain asing di League Cup 2026/2027 meski memiliki 11 legiun asing. Jean-Paul van Gastel siap mengandalkan pemain loka