Sultan Tegas Tak Toleransi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di DIY
Sultan HB X menegaskan tak ada toleransi bagi penyalahgunaan tanah di DIY. Pengawasan TKD diperketat dan pelanggaran akan ditindak tegas.
Ilustrasi Hotel- Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY menyampaikan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 secara traffic sudah bagus, keberadaan tol memudahkan akses keluar masuk DIY.
Ketua GIPI DIY, Bobby Ardiyanto Setyo Aji mengatakan traffic yang bagus ini belum diimbangi dengan value product pariwisata DIY yang kuat, agar bisa menahan wisatawan tinggal lebih lama di 5 kabupaten/kota. Selain itu, menurutnya kebanyakan wisatawan masih menginap di Kota Jogja dan Kabupaten Sleman.
Ia juga menyebut okupansi hotel belum sampai penuh, masih di kisaran 70%-80% saja. Bobby menduga hal ini terjadi karena masih banyak akomodasi seperti villa hingga homestay ilegal yang tidak tercatat dan terdeteksi secara perizinan.
"Kalau secara traffic lebih banyak dibanding tahun lalu, namun secara ekonomi kami sedang menunggu data Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI), dan Dinas Pariwisata DIY," ucapnya, Sabtu (3/1/2026).
Menurutnya faktor pendorong tingginya traffic wisatawan di momen Nataru tahun ini adalah libur yang cukup panjang, perekonomian yang mulai stabil, kemudahan akses tol, dan adanya destinasi-destinasi wisata baru yang cukup menarik. Dia mengatakan secara bujet, liburan di DIY juga lebih terjangkau.
Lebih lanjut dia mengatakan, belanja wisatawan untuk untuk destinasi, kuliner dan makan minum, hingga UMKM sudah sesuai dengan harapan. Namun Bobby menduga akomodasi dan transportasi lokal belum sesuai harapan.
"Dikarenakan akomodasi sekitar Jogja, homestay, serta kos exclusive harian yang mungkin membuat kompetisi semakin ketat, serta sebagian besar wisatawan menggunakan transportasi pribadi," jelasnya.
Ia menyarankan agar kegiatan pariwisata semakin maksimal, yang perlu diperbaiki adalah kualitas produk dan layanan, agar bisa menjadi daya tarik yang kuat bagi wisatawan.
"Mampu memberikan experience based dan mampu menahan wisatawan untuk stay lebih lama di Jogja," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengatakan tingkat okupansi hotel di DIY belum merata, kepadatan wisatawan masih terpusat di kawasan Malioboro dan sekitarnya. Menurutnya okupansi yang bisa mencapai 90% hanya di hotel di sekitar Malioboro atau wilayah tengah kota.
Sementara untuk wilayah di luar pusat kota, ia menyebut tingkat okupansi berkisar 60%–80%, itu pun dengan tren yang tidak konsisten. Deddy mencatat adanya fluktuasi tajam pada periode tertentu.
"Pada 30 Desember kemarin justru terjadi penurunan cukup signifikan, rata-rata hanya sekitar 40%," ucapnya.
Deddy menyayangkan menjamurnya penginapan non-hotel seperti homestay, villa, hingga kos harian yang mudah diakses secara daring, sehingga menekan okupansi hotel resmi sekitar 10%-15% dari pasar yang seharusnya menjadi target hotel.
"Kalau ini dibiarkan, ini menjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kota dan kabupaten. Dalam jangka panjang bisa berdampak negatif bagi destinasi," kata Deddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X menegaskan tak ada toleransi bagi penyalahgunaan tanah di DIY. Pengawasan TKD diperketat dan pelanggaran akan ditindak tegas.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.