Tiket Piala Dunia 2026 Bisa Tembus Rp52 Juta, FIFA Dikritik
Harga tiket Piala Dunia 2026 melonjak hingga Rp52 juta akibat sistem adaptive pricing FIFA. Federasi kecil paling terdampak.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Gugatan terhadap Uber atas dugaan pemerkosaan penumpang di Phoenix, Amerika Serikat berpotensi menjadi preseden hukum global bagi industri transportasi daring.
Gugatan ini dilayangkan oleh Jaylynn Dean atas insiden yang dialaminya pada 2023. Dean melaporkan bahwa dirinya diperkosa oleh pengemudi Uber saat melakukan perjalanan menuju sebuah hotel dalam kondisi mabuk.
Dalam dokumen hukumnya, Dean menuduh Uber telah mengetahui adanya tren pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengemudi, namun gagal melakukan mitigasi risiko yang memadai.
“Uber menyadari adanya gelombang pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengemudinya. Namun perusahaan ride hailing yang sempat buka layanan di Indonesia itu gagal mengambil tindakan untuk keselamatan penumpang,” tulis laporan Reuters, Selasa (13/1/2026).
Saat ini, Uber tercatat menghadapi lebih dari 3.000 gugatan serupa di pengadilan federal. Putusan dalam kasus Dean diprediksi akan menjadi preseden penting bagi penyelesaian kasus massal (class action) lainnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Uber secara tegas membantah tanggung jawab langsung atas tindakan kriminal pengemudinya. Terdapat tiga poin utama pembelaan perusahaan:
- Status Kemitraan: Uber berargumen bahwa pengemudi adalah kontraktor independen, bukan karyawan perusahaan.
- Prosedur Standar: Perusahaan mengeklaim telah melakukan pemeriksaan latar belakang (background check) yang ketat.
- Investasi Keamanan: Uber menyatakan terus berinvestasi pada teknologi baru guna melindungi pengguna.
“Keselamatan merupakan hal dasar di Uber, dan komitmen kami membantu melindungi orang-orang di platform tidak pernah berhenti,” tegas juru bicara Uber.
Litigasi ini diprediksi tidak hanya akan membebani laporan keuangan perusahaan, tetapi juga memperumit hubungan Uber dengan regulator serta investor. Rekam jejak keselamatan kini menjadi parameter utama dalam menilai nilai perusahaan teknologi transportasi global.
Kasus ini kembali memicu perdebatan mengenai sejauh mana tanggung jawab platform digital terhadap keamanan pengguna, terutama dalam model bisnis yang mengandalkan kemitraan eksternal. Hasil persidangan ini akan menentukan standar baru akuntabilitas bagi perusahaan teknologi di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga tiket Piala Dunia 2026 melonjak hingga Rp52 juta akibat sistem adaptive pricing FIFA. Federasi kecil paling terdampak.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.