PPPK Tak Boleh Dirumahkan, DPR Minta Daerah Cari Cara Lain
DPR menegaskan PPPK tidak bisa dirumahkan meski ada efisiensi anggaran dan meminta pemerintah daerah mencari solusi tanpa mengurangi hak pegawai.
Foto ilustrasi penjualan emas Antam. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam hari ini, Senin pukul 09.19 WIB, terpantau naik Rp16.000 per gram berdasarkan pembaruan di laman Logam Mulia. Kenaikan ini membuat harga emas batangan PT Antam Tbk bergerak dari Rp3.012.000 menjadi Rp3.028.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.813.000 per gram. Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun domestik.
Dalam setiap transaksi penjualan, harga emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh gramasi, mulai 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.564.000.
Harga emas 1 gram: Rp3.028.000.
Harga emas 2 gram: Rp5.996.000.
Harga emas 3 gram: Rp8.969.000.
Harga emas 5 gram: Rp14.915.000.
Harga emas 10 gram: Rp29.775.000.
Harga emas 25 gram: Rp74.312.000.
Harga emas 50 gram: Rp148.545.000.
Harga emas 100 gram: Rp297.012.000.
Harga emas 250 gram: Rp742.265.000.
Harga emas 500 gram: Rp1.484.320.000.
Harga emas 1.000 gram: Rp2.968.600.000.
Sementara itu, potongan pajak pembelian emas batangan juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22, sehingga investor dapat memastikan kewajiban perpajakan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku dalam transaksi harga emas Antam hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR menegaskan PPPK tidak bisa dirumahkan meski ada efisiensi anggaran dan meminta pemerintah daerah mencari solusi tanpa mengurangi hak pegawai.
Kemnaker membuka pendaftaran Program MagangHub Angkatan II Batch I mulai 16 Juli 2026. Registrasi mitra penyelenggara ditutup 15 Juli.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat kontribusinya melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada keberlanjutan.
Gogoh Iwak Ceria 2026 di Dadap Sumilir, Kulonprogo, mengajak anak menjauh dari gawai melalui permainan menangkap ikan di alam terbuka.
Disdikpora Bantul memetakan 22 sekolah yang kekurangan murid pada 2026/2027. Regrouping dikaji setelah evaluasi MPLS selesai.
Psikolog Vera Itabiliana membagikan tips membantu anak beradaptasi di sekolah baru serta pentingnya peran orang tua dan guru saat MPLS.