Taiwan Diagnosis Taiwan Bidik Indonesia untuk Perluas Teknologi Kesehatan AI
Acer Medical melihat Indonesia sebagai pasar potensial teknologi kesehatan AI untuk memperluas akses layanan, terutama di wilayah terpencil.
Ilustrasi BBM/Ist. dok. Pertamina Patra Niaga
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Pertamina Patra Niaga memastikan kabar mengenai daftar merek kendaraan yang disebut tidak boleh menggunakan BBM subsidi Pertalite mulai 1 Juni 2026 adalah informasi tidak benar alias hoaks. Hingga kini, belum ada kebijakan pemerintah ataupun arahan regulator terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek maupun kapasitas mesin kendaraan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul maraknya unggahan di media sosial yang memuat daftar kendaraan tertentu yang disebut dilarang membeli Pertalite mulai Juni 2026. Informasi tersebut ramai beredar dan memicu keresahan di masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan kabar tersebut dipastikan tidak benar karena hingga saat ini tidak ada regulasi ataupun instruksi resmi dari pemerintah mengenai pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan jenis kendaraan tertentu.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari pemerintah dan regulator,” ujar Roberth dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, Pertamina Patra Niaga belum menerima arahan apa pun terkait pembatasan BBM subsidi Pertalite berdasarkan merek kendaraan maupun kapasitas mesin sebagaimana yang ramai dibicarakan di media sosial.
Ia menegaskan informasi yang beredar tersebut tidak berasal dari kebijakan resmi pemerintah ataupun Pertamina.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ucap Roberth.
Pertamina Patra Niaga, lanjut dia, tetap menjalankan mandat distribusi energi sesuai kebijakan pemerintah dan regulator yang berlaku. Seluruh penyaluran Pertalite hingga saat ini masih berlangsung normal tanpa perubahan aturan pembelian bagi masyarakat.
“Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” katanya.
Roberth menjelaskan program Subsidi Tepat yang dijalankan Pertamina bertujuan mendukung distribusi energi agar lebih tepat sasaran. Program tersebut tidak berkaitan dengan daftar kendaraan yang disebut dilarang membeli Pertalite sebagaimana informasi viral yang beredar di media sosial.
Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menerima informasi digital dan memastikan kebenarannya melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum menyebarluaskannya kembali.
Untuk memperoleh informasi resmi terkait produk dan layanan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Acer Medical melihat Indonesia sebagai pasar potensial teknologi kesehatan AI untuk memperluas akses layanan, terutama di wilayah terpencil.
BPS menjelaskan desil DTSEN sebagai posisi relatif kesejahteraan keluarga, bukan ukuran mutlak kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan.
Mensesneg Prasetyo Hadi membantah Haji Isam ditunjuk sebagai koordinator penanganan karhutla di Kalimantan oleh Presiden Prabowo.
Menhut Raja Juli Antoni memperkuat operasi karhutla Kalsel dengan tambahan armada water bombing dan helikopter dari Riau.
Enam pamong kalurahan ikut Pilur Gunungkidul 2026. Mereka wajib mundur dari jabatan jika ditetapkan sebagai calon lurah pada 8 September.
Bromo kembali dibuka untuk wisatawan dengan kuota 2.752 orang per hari. Menpar mengingatkan pengunjung menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran.