Jadwal SIM Keliling Bantul 11 Juli 2026, Cek Lokasinya
Jadwal SIM Keliling Polres Bantul pada Sabtu (11/7/2026) menjadi informasi penting bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Foto ilustrasi penjualan emas Antam. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pergerakan harga emas pada Selasa (26/5/2026) menunjukkan tren yang beragam. Berdasarkan data dari laman Sahabat Pegadaian, dua produk emas yakni UBS dan Galeri24 kompak mengalami kenaikan harga, sementara emas Antam justru terkoreksi tipis.
Harga emas UBS tercatat naik menjadi Rp2.855.000 per gram. Sementara itu, emas Galeri24 juga menguat ke level Rp2.794.000 per gram. Kenaikan ini mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap instrumen investasi emas.
Di sisi lain, harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia turun Rp5.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.803.000 menjadi Rp2.798.000 per gram. Penurunan ini juga diikuti harga buyback yang kini berada di angka Rp2.607.000 per gram.
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi.
Berikut rincian lengkap harga emas per Selasa (26/5/2026):
Galeri24
0,5 gram: Rp1.465.000
1 gram: Rp2.794.000
2 gram: Rp5.520.000
5 gram: Rp13.698.000
10 gram: Rp27.323.000
25 gram: Rp67.939.000
50 gram: Rp135.769.000
100 gram: Rp271.404.000
250 gram: Rp676.843.000
500 gram: Rp1.353.685.000
1.000 gram: Rp2.707.370.000
UBS
0,5 gram: Rp1.543.000
1 gram: Rp2.855.000
2 gram: Rp5.667.000
5 gram: Rp14.002.000
10 gram: Rp27.857.000
25 gram: Rp69.507.000
50 gram: Rp138.727.000
100 gram: Rp277.345.000
250 gram: Rp693.158.000
500 gram: Rp1.384.687.000
Antam (Logam Mulia)
0,5 gram: Rp1.449.000
1 gram: Rp2.798.000
2 gram: Rp5.536.000
3 gram: Rp8.279.000
5 gram: Rp13.765.000
10 gram: Rp27.475.000
25 gram: Rp68.562.000
50 gram: Rp137.045.000
100 gram: Rp274.012.000
250 gram: Rp684.765.000
500 gram: Rp1.369.320.000
1.000 gram: Rp2.738.600.000
Dalam transaksi emas batangan, pembelian dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) di atas Rp10 juta, dikenakan pajak 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Dengan fluktuasi harga yang terjadi, emas masih menjadi instrumen investasi yang diminati karena relatif stabil dalam jangka panjang, meski tetap dipengaruhi kondisi ekonomi global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Polres Bantul pada Sabtu (11/7/2026) menjadi informasi penting bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
KPK menduga rumah milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul menggunakan nama orang lain sehingga tidak tercatat dalam LHKPN.
Seorang pria 61 tahun ditemukan meninggal di Sungai Bedog, Bantul. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan, korban diduga punya riwayat epilepsi.
Sebanyak 2.663 ASN Jawa Barat terindikasi judi online. Pemprov Jabar siapkan sanksi mulai pembinaan hingga pemecatan.
Harga barang diprediksi naik pada akhir 2026 akibat biaya produksi dan pelemahan rupiah. Daya beli masyarakat terancam melemah.
BLT Rp900 ribu dari Kemensos cair atau tidak Juli 2026? Cek status penerima bansos lewat website dan aplikasi resmi berikut ini.