10 Berita Terpopuler Jogja Hari Ini: Geng Motor, El Nino, hingga SPMB
Top Ten News Jogja 26 Mei 2026: Klinik KDMP Sleman, IWFP, geng motor Bantul, TBC Gunungkidul, hingga aturan baru masuk SD.
Foto ilustrasi penjualan emas Antam. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pergerakan harga emas pada Selasa (26/5/2026) menunjukkan tren yang beragam. Berdasarkan data dari laman Sahabat Pegadaian, dua produk emas yakni UBS dan Galeri24 kompak mengalami kenaikan harga, sementara emas Antam justru terkoreksi tipis.
Harga emas UBS tercatat naik menjadi Rp2.855.000 per gram. Sementara itu, emas Galeri24 juga menguat ke level Rp2.794.000 per gram. Kenaikan ini mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap instrumen investasi emas.
Di sisi lain, harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia turun Rp5.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.803.000 menjadi Rp2.798.000 per gram. Penurunan ini juga diikuti harga buyback yang kini berada di angka Rp2.607.000 per gram.
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi.
Berikut rincian lengkap harga emas per Selasa (26/5/2026):
Galeri24
0,5 gram: Rp1.465.000
1 gram: Rp2.794.000
2 gram: Rp5.520.000
5 gram: Rp13.698.000
10 gram: Rp27.323.000
25 gram: Rp67.939.000
50 gram: Rp135.769.000
100 gram: Rp271.404.000
250 gram: Rp676.843.000
500 gram: Rp1.353.685.000
1.000 gram: Rp2.707.370.000
UBS
0,5 gram: Rp1.543.000
1 gram: Rp2.855.000
2 gram: Rp5.667.000
5 gram: Rp14.002.000
10 gram: Rp27.857.000
25 gram: Rp69.507.000
50 gram: Rp138.727.000
100 gram: Rp277.345.000
250 gram: Rp693.158.000
500 gram: Rp1.384.687.000
Antam (Logam Mulia)
0,5 gram: Rp1.449.000
1 gram: Rp2.798.000
2 gram: Rp5.536.000
3 gram: Rp8.279.000
5 gram: Rp13.765.000
10 gram: Rp27.475.000
25 gram: Rp68.562.000
50 gram: Rp137.045.000
100 gram: Rp274.012.000
250 gram: Rp684.765.000
500 gram: Rp1.369.320.000
1.000 gram: Rp2.738.600.000
Dalam transaksi emas batangan, pembelian dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) di atas Rp10 juta, dikenakan pajak 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Dengan fluktuasi harga yang terjadi, emas masih menjadi instrumen investasi yang diminati karena relatif stabil dalam jangka panjang, meski tetap dipengaruhi kondisi ekonomi global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Top Ten News Jogja 26 Mei 2026: Klinik KDMP Sleman, IWFP, geng motor Bantul, TBC Gunungkidul, hingga aturan baru masuk SD.
Mahkamah Agung kurangi vonis Zaini Arony jadi 5 tahun penjara dalam kasus korupsi LCC. Ini rincian amar putusan kasasi.
DPRD Jogja soroti klitih yang berulang. Pemkot diminta kaji akar masalah remaja, tak hanya penindakan hukum.
Daftar lokasi Salat Iduladha 1447 H Muhammadiyah DIY tersebar di ribuan titik. Cek sebagian lokasi di Bantul, Sleman, dan Jogja.
Sedikitnya tiga posko anti kejahatan jalanan di Kapanewon Bambanglipuro dibentuk sebagai upaya menekan aksi kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan atau kliti
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.749 per dolar AS. Simak penyebab, sentimen global, dan proyeksi pergerakan kurs terbaru.