Wamendagri Sebut Usulan Kewarganegaraan Ganda Masih Dikaji
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Petugas SPBU hendak melayani pembelian Pertamax Green 95. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax mulai memicu efek berantai terhadap perekonomian nasional. Meski berdampak pada inflasi, para ahli menilai lonjakan tersebut masih dalam batas terkendali dan belum mengancam stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Pakar energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti, mengungkapkan bahwa kenaikan harga Pertamax berkontribusi terhadap inflasi sekitar 0,3 hingga 0,7 poin persen pada 2026. Angka tersebut dinilai cukup terasa, namun masih aman selama harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar tidak mengalami penyesuaian.
“Tanpa kenaikan Pertamax, inflasi tahun ini diperkirakan berada di kisaran 2,6 persen. Dengan adanya penyesuaian harga, inflasi berpotensi naik menjadi sekitar 3,3 persen,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Ia menjelaskan, dampak kenaikan harga BBM tidak terjadi sekaligus, melainkan bertahap dalam beberapa bulan. Pada Juni, efek mulai terasa melalui survei harga. Selanjutnya, Juli menjadi fase penyesuaian tarif transportasi, sementara Agustus ditandai dengan kenaikan harga barang oleh produsen akibat peningkatan biaya distribusi.
“Ini bukan inflasi yang terus berlari, melainkan efek satu kali akibat penyesuaian harga. Setelah itu, kondisi akan kembali stabil,” jelasnya.
Yayan menambahkan bahwa proyeksi tersebut disusun berdasarkan model statistik yang mengolah data inflasi Badan Pusat Statistik (BPS) dari 150 kota periode 2019–2026, data konsumsi BBM dari BPH Migas, serta riwayat harga energi dan pola konsumsi rumah tangga nasional.
Di sisi lain, pemerintah juga menilai dampak kenaikan Pertamax relatif terbatas. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut bahwa efek terhadap inflasi masih dalam batas wajar dan tidak akan mengganggu target inflasi nasional yang ditetapkan Bank Indonesia di kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
Sementara itu, terkait kebijakan kuota BBM bersubsidi, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menentukan langkah lanjutan.
Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan signifikan ini menjadi perhatian publik karena berpotensi memengaruhi biaya transportasi dan harga barang. Meski demikian, pemerintah dan para pakar optimistis inflasi tetap terkendali sepanjang kebijakan energi dijaga stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.