Laba Pertamina Tembus Rp55,2 Triliun pada 2025, Ini Pendorongnya
Pertamina membukukan laba bersih Rp55,2 triliun sepanjang 2025. Kinerja ditopang sektor hulu, hilir, gas, hingga energi rendah karbon.
Uji coba bahan bakar biodiesel campuran 50% atau B50 terhadap 9 jenis kendaraan di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026)./Bisnis-Desyinta Nuraini
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan standar baru biodiesel untuk program pencampuran 50% dengan solar (B50) yang dijadwalkan mulai berlaku pada Juli 2026. Kebijakan ini menjadi langkah besar dalam percepatan transisi energi nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi berbasis sumber terbarukan.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang mengatur kewajiban pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel sebesar 50% dalam bahan bakar minyak jenis solar.
Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan sedikitnya 24 parameter uji ketat yang wajib dipenuhi sebelum biodiesel digunakan sebagai campuran B50. Standar ini dirancang untuk memastikan kualitas, keamanan, serta performa bahan bakar tetap optimal meskipun persentase campuran meningkat signifikan dari program sebelumnya, yakni B40.
Sejumlah parameter utama yang diatur meliputi massa jenis pada suhu 40 derajat Celsius sebesar 850–890 kg/m³, viskositas kinematik 2,3–6,0 centistokes (cSt), serta angka setana minimal 51. Selain itu, titik nyala (flash point) ditetapkan minimal 130 derajat Celsius guna menjamin keamanan dalam penyimpanan dan distribusi.
Pemerintah juga memperketat batas kandungan zat tertentu, seperti belerang maksimal 10 mg/kg, fosfor maksimal 4 mg/kg, angka asam maksimal 0,40 mg KOH/gram, serta kadar gliserol bebas maksimal 0,02% massa dan total gliserol maksimal 0,24% massa. Sementara itu, kadar ester metil sebagai komponen utama biodiesel ditetapkan minimal 96,5% massa.
Tak hanya aspek kimia, performa bahan bakar juga menjadi perhatian. Kestabilan oksidasi ditetapkan minimal 900 menit melalui metode Accelerated Method atau 67,5 menit dengan metode Rapid Small Scale Oxidation Test (RSSOT). Selain itu, kadar air dibatasi maksimal 300 ppm dan nilai Cold Filter Plugging Point (CFPP) maksimal 15 derajat Celsius.
Standar ini mengacu pada SNI 7182:2024 serta metode pengujian internasional seperti ASTM, EN, dan AOCS. Pemerintah memastikan bahwa kualitas B50 tetap memenuhi standar global meski komposisi biodiesel meningkat.
Menyadari perubahan ini cukup besar bagi pelaku industri, Kementerian ESDM memberikan masa transisi. Badan usaha masih diperbolehkan menyalurkan stok B40 hingga batas waktu tertentu.
"Badan usaha BBM yang masih memiliki persediaan BBN jenis biodiesel untuk pencampuran sebesar 40% [B40] dapat menyalurkan biosolar sampai dengan tanggal 30 September 2026," bunyi Diktum kesembilan huruf a regulasi tersebut dikutip Minggu (28/6/2026).
Namun setelah masa transisi berakhir, pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan. Sanksi administratif telah disiapkan, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara operasional, hingga pencabutan izin usaha.
Dengan penerapan B50, pemerintah berharap penggunaan energi berbasis nabati semakin meningkat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia serius menuju ekosistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pertamina membukukan laba bersih Rp55,2 triliun sepanjang 2025. Kinerja ditopang sektor hulu, hilir, gas, hingga energi rendah karbon.
Menkeu Purbaya soroti lonjakan restitusi pajak Rp160 triliun dan curigai praktik tak wajar di internal DJP.
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Messi pimpin top skor Piala Dunia 2026 dengan 5 gol, dibayangi Mbappe, Haaland, dan Vinicius. Persaingan makin panas menuju 32 besar.
Tebing Banggi di Boyolali jadi destinasi tersembunyi dengan tebing tinggi, kabut, dan view eksotis lereng Merapi.
Anggaran MBG dipangkas signifikan. Pemerintah klaim efisiensi perkuat fiskal dan jaga defisit APBN.