Harga Emas Hari Ini: Antam, UBS, Galeri 24 Kompak Naik, Cek Rinciannya

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jum'at, 10 Juli 2026 11:17 WIB
Harga Emas Hari Ini: Antam, UBS, Galeri 24 Kompak Naik, Cek Rinciannya

Produk emas Antam. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas di Pegadaian pada perdagangan Jumat (10/7/2026) menunjukkan pergerakan yang bervariasi pada tiga produk utama, yakni Antam, UBS, dan Galeri 24. Berdasarkan data resmi Pegadaian, masing-masing jenis emas memiliki harga jual dan buyback yang berbeda, tergantung ukuran dan merek.

Untuk ukuran kecil yang banyak diminati, emas Antam 0,5 gram dibanderol Rp1.422.000, sementara Galeri 24 sedikit lebih rendah di Rp1.369.000. Adapun UBS berada di kisaran Rp1.418.000. Pada ukuran 1 gram, harga emas Antam tercatat Rp2.739.000, Galeri 24 Rp2.610.000, dan UBS Rp2.622.000.

Perbedaan harga ini menjadi pertimbangan penting bagi investor maupun masyarakat yang ingin mulai menabung emas. Semakin besar ukuran emas, nilai yang ditawarkan juga semakin tinggi. Misalnya, emas Antam ukuran 5 gram mencapai Rp13.458.000, sedangkan Galeri 24 Rp12.799.000 dan UBS Rp12.861.000.

Untuk ukuran besar, emas Antam 100 gram dijual Rp267.813.000, Galeri 24 Rp253.584.000, dan UBS Rp254.730.000. Sementara itu, ukuran terbesar 1.000 gram saat ini hanya tersedia untuk Galeri 24 dengan harga Rp2.529.613.000.

Selain harga jual, Pegadaian juga merilis harga buyback atau pembelian kembali emas. Harga buyback ini penting diketahui bagi investor yang berencana menjual emasnya. Sebagai contoh, emas Antam 1 gram memiliki harga buyback Rp2.440.000, sementara Galeri 24 Rp2.448.000 dan UBS Rp2.440.000.

Secara umum, selisih antara harga jual dan buyback masih menjadi faktor utama yang perlu diperhitungkan sebelum berinvestasi emas. Meski demikian, emas tetap menjadi instrumen investasi yang relatif stabil dan diminati dalam jangka panjang.

Bagi masyarakat yang ingin membeli emas di Pegadaian, transaksi dapat dilakukan dengan mudah baik secara langsung di outlet maupun secara digital melalui aplikasi Pegadaian Digital. Prosesnya cukup sederhana, yakni dengan membuka rekening tabungan emas menggunakan identitas resmi seperti KTP atau paspor.

Melalui layanan tersebut, nasabah dapat menabung emas mulai dari ukuran kecil dan mencetaknya menjadi emas batangan sesuai kebutuhan. Pilihan produk juga beragam, mulai dari Antam, UBS, hingga Galeri 24.

Dengan tren harga yang terus bergerak, memantau update harga emas harian menjadi langkah penting bagi investor untuk menentukan waktu terbaik dalam membeli maupun menjual emas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online