Febrie Terancam Dijemput Paksa Jika Kembali Absen Pemeriksaan
Kejagung membuka peluang melakukan upaya paksa terhadap Febrie Adriansyah jika kembali mangkir dari pemeriksaan perkara dugaan TPPU.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Destry Damayanti ditunjuk sebagai Gubernur sementara Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatannya. Berdasarkan Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Destry tercatat mencapai lebih dari Rp100,236 miliar.
Penunjukan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Senin (27/7/2026). Sebelum dipercaya memimpin BI untuk sementara, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Mengacu pada e-LHKPN KPK periodik 2025 yang dilaporkan pada 19 Maret 2026, total harta kekayaan Destry Damayanti mencapai lebih dari Rp100,236 miliar.
Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp57,107 miliar, yang terdiri atas:
Pada kelompok alat transportasi dan mesin, kekayaan Destry tercatat sebesar Rp1,077 miliar, meliputi:
Selain aset tersebut, Destry juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp12,36 miliar, surat berharga Rp15,23 miliar, kas dan setara kas Rp15,07 miliar, serta harta lainnya Rp2,89 miliar.
Dalam laporan yang sama, Destry juga mencatatkan utang sebesar Rp3,52 miliar.
Mengutip pemberitaan Bisnis sebelumnya, Destry Damayanti merupakan ekonom kelahiran Jakarta yang telah lama berkecimpung di bidang kebijakan makroekonomi, pasar keuangan, dan sektor perbankan. Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan melanjutkan pendidikan pascasarjana hingga meraih gelar Master of Science di bidang Regional Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Karier profesionalnya dimulai sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada periode 2000–2003. Setelah itu, ia kembali ke dunia akademik sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005–2006.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung membuka peluang melakukan upaya paksa terhadap Febrie Adriansyah jika kembali mangkir dari pemeriksaan perkara dugaan TPPU.
BPBD Sleman membuka peluang menaikkan status kekeringan menjadi Tanggap Darurat jika dampak meluas dan melebihi kapasitas penanganan daerah.
PSEL Bali resmi dibangun dengan target mengolah 1.500 ton sampah per hari, menghasilkan energi listrik dan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.
Komisi III DPR meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Sutrimo yang masih didalami polisi.
Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia karena alasan pribadi. Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara.
Kementerian Imipas mengungkap korban TPPO kini banyak berasal dari lulusan S1 dan S2. Modus lowongan kerja bergaji tinggi di media sosial jadi pemicu.