Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp80.000, Jadi Rp2,725 Juta

Newswire
Newswire Kamis, 20 Agustus 2026 09:47 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp80.000, Jadi Rp2,725 Juta

Salah satu produk emas dari PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Antara/ist-Antam

Harianjogja.com, JAKARTA— Harga emas Antam pada Kamis (20/8/2026) mengalami kenaikan cukup signifikan. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia di Jakarta pada pukul 08.55 WIB, harga emas Antam naik Rp80.000 menjadi Rp2.725.000 per gram, dari harga sebelumnya Rp2.645.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam tersebut juga diikuti harga beli kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam tercatat naik menjadi Rp2.585.000 per gram.

Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku. Karena itu, harga pada saat transaksi dapat berbeda dari pantauan pada pukul 08.55 WIB tersebut.

Daftar Harga Emas Antam 20 Agustus 2026

Selain harga emas Antam 1 gram, Logam Mulia mencatat harga dasar emas dalam berbagai ukuran. Berikut rinciannya:

0,5 gram: Rp1.412.500
1 gram: Rp2.725.000
2 gram: Rp5.390.000
3 gram: Rp8.060.000
5 gram: Rp13.400.000
10 gram: Rp26.745.000
25 gram: Rp66.737.000
50 gram: Rp133.395.000
100 gram: Rp266.712.000
250 gram: Rp666.515.000
500 gram: Rp1.332.820.000
1.000 gram: Rp2.665.600.000

Dengan demikian, harga emas Antam ukuran 0,5 gram berada di level Rp1.412.500, sedangkan ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp2.665.600.000 berdasarkan harga dasar yang tercantum.

Ketentuan Pajak Emas Antam

Dalam transaksi buyback, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan pemilik emas Antam. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Dengan ketentuan tersebut, nilai bersih yang diterima penjual perlu memperhitungkan potongan pajak apabila nilai transaksinya melewati batas tersebut.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.

Harga emas Antam pada Kamis ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang memantau pergerakan harga emas, baik untuk kebutuhan investasi maupun yang berencana melakukan transaksi jual kembali. Perubahan harga emas juga membuat calon pembeli perlu mencermati harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online