Harga Pangan 6 Oktober 2026, Cabai Rawit Merah Rp114.000 per Kg

Newswire
Newswire Selasa, 06 Oktober 2026 11:07 WIB
Harga Pangan 6 Oktober 2026, Cabai Rawit Merah Rp114.000 per Kg

Foto ilustrasi penjual cabai keriting. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional tercatat dalam data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Selasa (6/10/2026). Harga cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas yang tercatat tinggi, yakni mencapai Rp114.000 per kilogram (kg).

Data PIHPS yang dikelola Bank Indonesia tersebut juga mencatat harga telur ayam ras sebesar Rp31.550 per kg. Data tersebut dilansir di Jakarta pada Selasa pukul 09.18 WIB.

Selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, sejumlah komoditas pangan lainnya juga tercatat dalam data harga pangan nasional. Berikut rinciannya.

Harga Beras

PIHPS mencatat harga beras kualitas bawah I sebesar Rp15.900 per kg. Sementara beras kualitas bawah II berada di harga Rp15.850 per kg.

Untuk beras kualitas medium I, harga tercatat Rp17.000 per kg. Sedangkan beras kualitas medium II berada di harga Rp16.550 per kg.

Adapun beras kualitas super I tercatat Rp18.150 per kg dan beras kualitas super II Rp17.000 per kg.

Harga Cabai dan Bawang

Harga bawang merah berdasarkan data PIHPS tercatat Rp43.450 per kg. Sementara bawang putih berada di harga Rp43.750 per kg.

Untuk komoditas cabai, harga cabai merah besar mencapai Rp81.000 per kg. Cabai merah keriting tercatat Rp82.500 per kg, sedangkan cabai rawit hijau Rp84.500 per kg.

Cabai rawit merah menjadi komoditas cabai dengan harga tertinggi dalam data tersebut, yakni Rp114.000 per kg.

Harga Daging dan Telur

Harga daging ayam ras segar tercatat Rp40.800 per kg. Sementara daging sapi kualitas I berada di harga Rp151.250 per kg dan daging sapi kualitas II Rp130.950 per kg.

Untuk telur ayam ras, PIHPS mencatat harga sebesar Rp31.550 per kg.

Harga Gula dan Minyak Goreng

Harga gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.650 per kg. Sementara gula pasir lokal berada di harga Rp19.250 per kg.

Untuk minyak goreng curah, harga tercatat Rp20.850 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I berada di harga Rp24.600 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II Rp22.700 per liter.

Data tersebut merupakan harga komoditas pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional berdasarkan pencatatan PIHPS Nasional pada Selasa (6/10/2026) pukul 09.18 WIB.

Informasi harga pangan yang akurat dan terbarukan memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Bagi konsumen, keterbukaan data harga membantu menjaga daya beli dan mempermudah pengelolaan anggaran rumah tangga harian.

Di sisi produsen dan petani, kepastian harga menjadi acuan penting untuk menentukan strategi distribusi, mencegah kerugian akibat permainan harga pasar, serta menjamin keadilan transaksi.

Sementara itu, bagi pemerintah, pemantauan harga pangan secara berkala merupakan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan inflasi, merancang intervensi pasar, serta memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pasokan pangan di seluruh wilayah secara berkelanjutan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online