Usulan MSCI Jadi Sorotan, Ekonom UGM Ungkap Risiko Saham RI

Anisatul Umah
Anisatul Umah Kamis, 22 Oktober 2026 17:47 WIB
Usulan MSCI Jadi Sorotan, Ekonom UGM Ungkap Risiko Saham RI

Foto ilustrasi perdagangan saham. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi pengingat bagi investor untuk memahami risiko sebelum mengambil keputusan investasi. IHSG sempat terkoreksi 6,95%-7% pada September 2026, kemudian anjlok sekitar 11,57% pada 16 Oktober 2026 setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mewacanakan perubahan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) DIY, Irfan Noor Riza, menilai koreksi tersebut merupakan bagian dari dinamika pasar modal. Dalam situasi seperti ini, investor diharapkan tetap rasional dan tidak mengambil keputusan hanya karena tekanan emosional.

Menurut Irfan, minat masyarakat untuk membuka rekening investasi, frekuensi transaksi, serta keputusan investor bertahan dalam jangka panjang menjadi tren positif di tengah gejolak pasar.

"Justru, kondisi pasar seperti ini menjadi momentum untuk mengingatkan investor agar tidak mengambil keputusan secara emosional," ujarnya, Kamis (22/10/2026).

BEI DIY Perkuat Edukasi untuk Menjaga Kepercayaan Investor

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal, BEI DIY menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari memperkuat literasi keuangan hingga meningkatkan sosialisasi mengenai investasi jangka panjang.

Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan perusahaan sekuritas, perguruan tinggi, komunitas, dan pemerintah daerah. BEI DIY juga mendorong masyarakat menggunakan perusahaan sekuritas yang berizin dan diawasi sesuai ketentuan.

Selain memastikan legalitas perusahaan sekuritas, investor perlu memahami karakteristik produk investasi serta menyesuaikannya dengan profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing.

"Kepercayaan perlu dibangun melalui edukasi yang berkelanjutan, informasi yang transparan, dan perlindungan investor," jelasnya.

Irfan menegaskan, koreksi IHSG tidak serta-merta menunjukkan bahwa investasi telah gagal. Penurunan indeks merupakan bagian dari dinamika pasar modal sehingga investor perlu tetap disiplin dalam menentukan langkah investasi.

BEI DIY, kata dia, berkomitmen mendukung pertumbuhan pasar modal di DIY yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Orientasi lembaga tersebut bukan hanya meningkatkan jumlah investor, tetapi juga membentuk investor yang memiliki pengetahuan memadai dan mampu mengambil keputusan secara disiplin.

"Serta mampu mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan, dan bukan hanya emosional sesaat saja," paparnya.

Investor Perlu Memahami Risiko dan Manfaat Pasar Modal

Irfan mengatakan tantangan pengembangan pasar modal ke depan tidak hanya berkaitan dengan perluasan akses investasi. Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai risiko dan manfaat pasar modal juga menjadi pekerjaan penting.

Menurutnya, anggapan bahwa penurunan harga saham selalu berarti investasi gagal perlu diluruskan melalui edukasi yang tepat. Namun, pemahaman tersebut tidak boleh mengabaikan risiko kerugian yang benar-benar dapat terjadi.

BEI DIY juga berupaya memperluas jangkauan edukasi hingga wilayah di luar perkotaan. Dengan demikian, masyarakat di berbagai daerah diharapkan memperoleh pemahaman yang memadai sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Ekonom UGM Jelaskan Dampak Usulan Perubahan Status MSCI

Di tengah gejolak IHSG, Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Rijadh Djatu Winardi, menjelaskan risiko di balik usulan MSCI untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Rijadh menerangkan, emerging market merupakan klasifikasi pasar saham yang memenuhi kriteria MSCI. Kriteria tersebut meliputi ukuran pasar, kemudahan transaksi, keterbukaan informasi, serta akses bagi investor internasional.

Sebagai penyedia indeks, MSCI menentukan saham yang masuk dalam indeks dan bobot masing-masing saham. Sementara itu, keputusan untuk membeli atau menjual saham tetap berada di tangan investor dan pengelola dana.

Indeks MSCI menjadi acuan bagi banyak investor global dalam menyusun portofolio investasinya.

"MSCI merupakan penyedia indeks. Mereka menentukan saham yang masuk indeks dan bobotnya, sedangkan keputusan membeli atau menjual dilakukan oleh investor dan pengelola dana," ujarnya dilansir dari laman UGM.

Apa Arti Perubahan Menjadi Standalone Market?

Rijadh menjelaskan, standalone market menempatkan pasar saham suatu negara secara terpisah dari indeks gabungan MSCI emerging markets maupun frontier markets.

Dalam skema tersebut, saham negara yang bersangkutan tetap dapat diperdagangkan. Namun, akses melalui dana investasi yang mengikuti indeks gabungan menjadi lebih terbatas.

Hingga 16 Oktober 2026, Indonesia masih berstatus emerging market karena MSCI masih melakukan konsultasi. Keputusan final dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

"Perubahan status belum terjadi, tetapi risikonya sudah perlu ditanggapi serius. Keputusan MSCI juga tidak otomatis menjadi keputusan penyedia indeks lainnya," paparnya.

Dengan demikian, usulan perubahan klasifikasi tersebut belum berarti status pasar saham Indonesia telah berubah. Selain itu, keputusan MSCI tidak serta-merta menentukan kebijakan penyedia indeks lainnya.

MSCI Soroti Transparansi Kepemilikan dan Kewajaran Perdagangan

Menurut Rijadh, usulan perubahan klasifikasi berkaitan dengan persoalan transparansi kepemilikan saham dan kewajaran perdagangan di pasar modal Indonesia.

MSCI menyoroti dugaan coordinated trading atau perdagangan terkoordinasi yang berpotensi menciptakan kesan bahwa suatu saham ramai diperdagangkan. Selain itu, terdapat persoalan kepemilikan saham yang terlihat tersebar, tetapi sebenarnya berada dalam satu kendali.

Kondisi tersebut dapat menyulitkan investor dalam menilai jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk publik serta memahami risiko transaksi.

"Investor ingin mengetahui siapa pemilik saham sebenarnya, berapa banyak saham yang tersedia bagi publik, dan apakah harga terbentuk melalui transaksi yang wajar," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online