Narkoba Dikendalikan Dari Penjara

Kamis, 24 Januari 2013 21:30 WIB
Narkoba Dikendalikan Dari Penjara

http://images.harianjogja.com/2013/01/kesjenisnarkoba.jpg" alt="" width="255" height="200" />BANTUL – Mendengar kabar bahwa peredaran narkoba di Jogja diduga dikendalikan oleh penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika DIY Kelas II A di Pakem, Sleman, Ariyanto, mantan pecandu heroin asal kecamatan Jetis, Jogja, mengaku tidak terlalu terkejut.

“Selama suap masih jadi tradisi, peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan (rumah tahanan) niscaya akan terhenti,” kata laki-laki berumur 37 tahun yang kini menjadikoordinator penjangkau dalam kegiatan Harm Reduction Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi DIY, Kamis (24/11/2013).

Rabu (23/1/2013) lalu, Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Pol Widjanarko mensinyalir bahwa peredaran narkoba dikendalikan oleh penghuni Lapas Narkotika DIY di Pakem. Untuk memastikan kebenarannya, Widjanarko akan berkoordinasi dengan pihak lapas tersebut.

Terlepas dari dugaan praktik suap, Ariyanto menambahkan, peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan bisa terjadi karena dahsyatnya efek ketergantungan narkoba tidak serta merta hilang saat pemakainya memutuskan berhenti mengkonsumsi.

Maka itu, meski sudah mendekam di balik jeruji besi,  para pecandu terus memutar otak demi mendapatkan barang haram tersebut. "Tanpa heroin sehari saja, tubuh sakitnya bukan main. Jadi, tujuannya bukan lagi sekadar fly," kata Ariyanto yang mengaku kenal narkoba sejak kelas 1 SMP.

Bahkan, meski hampir tiga tahun menanggalkan statusnya sebagai pecandu, Ariyanto terkadang masih merasakan semacam dorongan  untuk kembali ke masa kelamnya. "Tetapi terus saya lawan dengan menyibukkan diri untuk hal-hal positif," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online