BATAVIA AIR BANGKRUT: Kemenhub: Mulai 31 Januari Setop Beroperasi

Rabu, 30 Januari 2013 20:05 WIB
BATAVIA AIR BANGKRUT: Kemenhub: Mulai 31 Januari Setop Beroperasi

BISNIS/NURUL HIDAYAT Satu unit pesawat milik Batavia Air saat terparkir di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta beberapa waktu lalu. Komisi Pengawas Persaingan Usaha segera menelusuri akuisisi saham PT Metro Batavia, operator Batavia Air oleh AirAsia Berhard Malaysia dan mitranya PT Fersindo Nusaperkasa

http://images.harianjogja.com/2013/01/31-7-2012-NH-BISNIS-15-Batavia-air-37-370x247.jpg" alt="" width="370" height="247" />JAKARTA—Kementerian Perhubungan menyatakan PT Metro Batavia operator pesawat Batavia Air dinyatakan tidak beroperasi sejak 31 Januari 2013 karena dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga Jakarta Pusat.

Direktur Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti S. Gumay menyatakan Batavia Airlines digugat pailit oleh perusahaan penyewaan pesawat asal Singapura,  International Lease Finance Corporation (ILFC).

“Terhitung mulai hari ini Batavia selanjutnya stop beroperasi sejak 31 Januari 2013 sejak pukul 00.00 WIB,” ujarnya dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Herry menjelaskan pihak Batavia Air yang memutuskan untuk berhenti beroperasi untuk alasan keselamatan penerbangan dalam pelayanan pada penumpang.

Kementerian Perhubungan, tuturnya, meminta Batavia Air untuk memberikan alternatif penumpang Batavia yang telah membeli tiket untuk menggunakan maskapai lain.

Dia menambahkan maskapai lain diminta untuk memberikan pelayanan kepada penumpang Batavia Air dengan harga minimum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online