30 Izin Hotel Masuk ke Pemkab di Sleman

Selasa, 05 Februari 2013 19:16 WIB
30 Izin Hotel Masuk ke Pemkab di Sleman

SLEMAN -- Investor hotel mulai berbondong-bondong membidik lahan Sleman untuk mendirikan hotel. Selama 2012, Kantor Perizinan Sleman menerima sedikitnya 30 pengajuan izin penggunaan tanah untuk perhotelan. Dari jumlah ini sudah ada tujuh tempat yang disetujui.

Kepala Kantor Perizinan Sleman, I Wayan Gundana mengatakan masih banyak pengusaha yang berminat mendirikan atau mengembangkan hotel di Kabupaten Sleman.

“Tidak semuanya merupakan bangunan baru. Ada beberapa pembangunan hotel yang berupa pengembangan saja karena ingin menambah kamar maupun lahan parkir,” jelas Wayan di kantornya, Selasa (5/2/2013).

Wayan menambahkan, pengajuan IPT ini paling banyak berada di Kecamatan Depok  mencapai 20 pengajuan. Sisanya ada yang berasal dari Kecamatan Mlati, Ngaglik, Pakem dan Sleman.

Selain masalah IPT, pengajuan izin gangguan (HO) untuk operasional hotel di Kabupaten Sleman selama 2012 hingga awal 2013 juga melonjak. Pengajuan HO mencapai 21 permohonan dan yang telah disetujui 11 lokasi.

“Permohonan ini untuk hotel bintang maupun melati. HO ini juga yang terbanyak masih di Kecamatan Depok,” jelas Wayan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online