Besaran Kenaikan TDL Industri Tunggu DPR

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Kamis, 30 Januari 2014 00:30 WIB
Besaran Kenaikan TDL Industri Tunggu DPR

Ilustrasi layanan pegawai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). (JIBI/Solopos/Maulana Surya) Petugas PLN melakukan penggantian kabel listrik dan pemasangan alat pemutus jaringan di Jl. Adi Sucipto, tepatnya depan Stadion Manahan Solo, Selasa (21/1). Layanan rutin PLN tersebut untuk mengurangi daerah pemadaman listrik di Solo saat terjadi gangguan.

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sepakat menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk industri golongan I3 dan I4. Tetapi, besaran kenaikan TDL belum juga ditentukan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Jarman mengatakan, pihaknya masih melakukan perhitungan besaran kenaikan. Dia menerangkan, meski nantinya perhitungan sudah selesai, angka tersebut belum bisa langsung diberlakukan.

"Kan harus dibicarakan dulu dengan DPR. Karena setiap kenaikan harus dibicarakan dulu," ujar Jarman di Komplek Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/JIBI).

Namun Jarman memastikan kenaikan TDL tidak akan berpengaruh pada masyarakat kecil. Pemerintah berjanji tetap memberikan subsidi pada golongan kurang mampu. "Di dalam Undang-undang, Pemerintah berkewajiban memberikan dana subsidi untuk masyarakat kurang mampu," terang dia.

Jarman berjanji segera mengumumkan besaran kenaikan TDL sesaat setelah disepakati dengan DPR. Dia memastikan, kenaikan TDL sebagai upaya pengurangan subsidi tersebut akan dijalankan secara bertahap.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis