FINANSIAL : OJK Berencana Terapkan Asuransi untuk Pembiayaan Mikro

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Rabu, 07 Mei 2014 03:01 WIB
FINANSIAL : OJK Berencana Terapkan Asuransi untuk Pembiayaan Mikro

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mendorong perbankan dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) menyalurkan pembiayaan dan asuransi bagi pelaku usaha mikro.

UMKM, kata dia, memberikan kontribusi besar dalam menopang perekonomian nasional. Terutama dalam aspek penyerapan sumber daya manusia, Produk Domestik Bruto (PDB) hingga penggunaan bahan baku produksi lokal.

“Sektor UMKM menyumbang 56 persen dari nilai Pendapatan Domestik Bruto [PDB] kita [Indonesia],” kata Hadad.

Menurut Hadad sektor usaha ini masih dihadapkan pada keterbatasan pendanaan keuangan. Termasuk masalah keterbatasan agunan, aspek legalitas dan skala ekonomi usaha. OJK, lanjut Hadad, akan mendukung pembiayaan keuangan untuk UMKM berdasarkan UU No.1/2013 tentang LKM.

“Penetrasi keuangan mikro di masa mendatang akan semakin baik dalam memberikan akses bagi semua pelaku UMKM. OJK juga akan menerapkan asuransi untuk pembiayaan mikro,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online