6 Manfaat Stroberi untuk Kesehatan, Kaya Antioksidan
Stroberi kaya vitamin C, serat, dan antioksidan. Simak 6 manfaatnya untuk imunitas, jantung, hingga mencegah penyakit kronis.
Harianjogja.com, JOGJA- Merasa belum menerima sosialisasi dan dinilai memberatkan, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mengeluahkan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 1% dari omzet.
“Penerapan pajak itu memberatkan kami. Saya sudah memiliki NPWP sejak tiga tahun lalu, kalau masih ditarik pajak lagi itu memberatkan,” ujar Owner Knit Craft Herry Pratiknyo kepada Harianjogja.com, Jumat (16/5/2014).
Perajin Tas Serat Alam di jalan Wates Km 16 Sentolo Kulonprogo itu mengatakan, hingga kini belum ada sosialisasi terkait penerapan pajak bagi UKM tersebut. Dia berharap, agar pelaku usaha juga diajak bicara mengenai aturan baru tersebut.
Sementara, Kepala Bidang UMKM Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Jogja Tri Karyadi mengatakan hingga kini memang belum ada pembahasan terkait penerapan pajak 1% bagi UKM. Di Jogja, sambungnya, pihaknya juga belum mengagendakan penerapan pajak tersebut ke UKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stroberi kaya vitamin C, serat, dan antioksidan. Simak 6 manfaatnya untuk imunitas, jantung, hingga mencegah penyakit kronis.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.