TOKO MODERN : Ini Penjelasan Tentang Uang Kembalian untuk Donasi

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 09 September 2014 11:20 WIB
TOKO MODERN : Ini Penjelasan Tentang Uang Kembalian untuk Donasi

Harianjogja.com, JOGJA-Supervisor Indomaret Jogja Edi Sulaiman mengatakan selama ini program-program donasi yang digelar Indomaret memiliki izin. Hanya saja, program-program tersebut merupakan wewenang dari (Indomaret) Pusat.

"Program yang kami gelar itu sesuai periodenya. Kerjasama antara Indomaret dengan lembaga yang disumbang ada yang periode tiga bulan, enam bulan atau jangka panjang," jelas Edi saat dihubungi Harianjogja.com.

Menurut dia tidak ada paksaan bagi konsumen untuk menyumbangkan uang kembaliannya tersebut. Sebab, kata Edi, ada tiga pilihan bagi konsumen untuk mendonasikan uang kembaliannya. Pertama, konsumen mendonasikan uang kembalian tersebut atau tidak. Kedua, konsumen bisa menambah sendiri uang yang akan didonasikan.

"Dan ketiga, konsumen mengikuti program-program donasi yang kami tawarkan. Yang jelas, tidak ada paksaan," tandasnya.

Selain disumbangkan ke Palang Merah Indonesia (PMI), lanjut Edi, uang kembalian juga disumbangkan ke sejumlah lembaga yang bekerjasama seperti Unicef ataupun Korban Bencana.

"Yang paling baru, kami bekerjasaama dengan Yayasan Kanker Indonesia mulai September ini," tutup Edi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online