Hasil 76 Indonesian Downhill 2026: Andy Gaspol, Junior Lebih Cepat!
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul berlangsung ekstrem. Andy juara tipis, kelas junior justru catat waktu tercepat.
Harianjogja.com, JOGJA- Kebijakan pemerintah yang melarang pejabat rapat di hotel mengakibatkan pengusaha perhotelan di DIY galau. Selain dinilai merugikan bisnis perhotelan, kebijakan tersebut tidak mendukung Jogja sebagai Kota MICE (meeting, incentive, convention dan exhibition).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD DIY Istijab Danunagoro menjelaskan, larangan pemerintah agar pegawai negeri sipil (PNS) tidak menggelar kegiatan di hotel dinilai kontraproduktif. Di DIY misalnya, persaingan bisnis perhotelan saat ini telah membuat hote-hotel berharap pemasukan dari kegiatan MICE.
Diakuinya, banyak lembaga pemerintahan yang menggelar kegiatan MICE di hotel. Untuk DIY, kontribusi MICE sebesar 38% untuk pemasukan hotel. Kegiatan tersebut mendorong operasional hotel pada jam-jam kerja dari Senin sampai dengan Jumat. Sementara, untuk akhir pekan hotel-hotel di zona ring tiga justru sepi. Selain sewa ruang pertemuan, sektor perhotelan juga mendapatkan keuntungan dari konsumsi.
“Bagi yang berasal dari luar kota, biasanya mereka sekaligus menginap dalam jangka waktu tertentu. Kalau kebijakan itu diberlakukan, maka dari mana pemasukan MICE hotel? Bisa semakin sepi hotel di tengah ketatnya persaingan bisnis hotel,” kata Istijab saat dihubungi, Selasa (11/11/2014).
Pemilik Hotel Ruba Jogja Deddy Pranowo Eryono mengatakan para pengusaha hotel bukan tidak mendukung kebijakan pemerintah melakukan efesiensi anggaran APBN. Hanya saja, jika larangan tersebut diterapkan tanpa rambu-rambu yang jelas, maka hal itu akan ‘membunuh’ bisnis perhotelan.
“Kalau yang dilarang itu rapat satu sampai 10 orang tidak masalah. Itu memang pemborosan. Tapi, kalau jumlahnya banyak seperti seminar atau pelatihan bagaimana? Kebijakan tersebut harus jelas, ada rambu-rambunya,” ungkap Deddy kepada Harianjogja.com.
Deddy mengingatkan pemerintah, selama ini pangsa pasar MICE di DIY sebesar 36% dari seluruh okupansi hotel saat low session. Sebagian besar MICE, lanjutnya, berasal dari Kementerian atau Departemen Pusat. Hanya sebagian PNS di daerah yang menggunakan hotel sebagai sarana kegiatan.
“Kalau hitung-hitungan bisnis, (larangan itu) bikin kami galau. Kalau Negara mau efesiensi, okey. Tapi ada kriteria (MICE PNS) yang
boleh dan tidak dibolehkan,” tandas Sekretaris PHRI DIY itu.
Deddy juga mengingatkan, jika ada seminar atau rapat akbar yang dikelola oleh PNS dan Departemen dengan mengundang pejabat
luar negeri, larangan menggunakan hotel bisa menjadi boomerang bagi pemerintah. Sebab, citra bangsa bisa dipertaruhkan. Sampai
saat ini, PHRI DIY masih menunggu petunjuk teknis dari kebijakan tersebut.
“Kami masih menunggu kejelasan aturan tersebut. Kami meminta kebijaksanaan jalan tengah,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul berlangsung ekstrem. Andy juara tipis, kelas junior justru catat waktu tercepat.
Polresta Jogja melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha dengan 147 saksi dan 13 tersangka.
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Debarkasi haji di YIA mulai disiapkan menyambut kepulangan jemaah pada 2 Juni 2026 dengan sistem tanpa asrama pertama di Indonesia.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
MR.D.I.Y. Art Competition 2026 hadir di Jogja lewat workshop seni. Seniman muda diajak berkarya dan tembus panggung internasional.