Marbot di Sleman Dapat Santunan BPJamsostek Rp42 Juta di Milad DMI
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
SPBU Ganti harga (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S)
Harianjogja.com, JOGJA—Himpunan Swasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menolak masuknya perusahaan asing yang akan membuka Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah. Selain dinilai berdampak buruk bagi perekonomian, masuknya SPBU asing dapat mengganggu keberlangsungan bisnis pengusaha lokal.
Ketua Hiswana Migas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Siswanto mengatakan, kenaikan harga BBM bersubsidi mengakibatkan selisih harga dengan BBM nonsubsidi saat ini semakin tipis. Di sisi lain, pemerintah juga membuka lebar keran investasi dalam industri migas tanah air kepada pihak asing. Siswanto menilai, kondisi tersebut berdampak pada banyaknya perusahaan asing yang mengembangkan sayap bisnis di sektor hilir dan membuka pangkalan di daerah.
"Kami menolak mereka membuka pangkalan [SPBU] di daerah. Akan lebih baik jika mereka berinvestasi di sektor hulu saja sementara sektor hilirnya diserahkan pada pengusaha nasional,” kata Siswanto, Selasa (25/11/2014).
Menurut Siswanto, pemerintah maupun DPR RI perlu merevisi UU No. 22/2001 tentang Minyak Bumi dan Gas. Hal itu bertujuan untuk melindungi pengusaha nasional. Terutama, dengan penambahan pasal yang mengatur secara jelas keterlibatan perusahaan asing dalam industri migas nasional.
"UU tersebut memberi pintu masuk bagi perusahaan asing untuk membentuk badan usaha sendiri. Mereka bisa ikut mengais laba dari sektor hilir migas nasional," ujarnya.
Saat ini, perusahaan asing asal Malaysia seperti Petronas sudah menyebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Jika semakin banyak perusahaan asing yang berada di sektor hilir, lanjutnya, maka hal itu tidak akan banyak menguntungkan negara. Pendapatan margin dari industri migas Indonesia, kata Siswanto, akan lari ke tangan asing sementara pemerintah hanya kebagian pundi dana dari setoran pajak semata.
"Belum lagi dampak terhadap pengusaha nasional yang jelas-jelas akan berkurang omzet karena pemainnya semakin banyak," katanya.
Siswanto menegaskan, perusahaan asing seharusnya dilokalisasi untuk berbisnis di sektor hulu saja. Sementara pengusaha asing dibiarkan berkembang pada sektor hilir yang notabene tidak terlalu membutuhkan banyak modal, sekitar di bawah Rp100 milliar.
Riyanto salah seorang Pengawas di SPBU Hoscokroaminoto yakin jika ekspansi perusahaan asing untuk mendirikan pangkalan (SPBU) di daerah akan sulit. Menurutnya, kesulitan tersebut lebih disebabkan karena proses perizinan yang tidak mudah.
"Saat ini, SPBU asing seperti Petronas hanya beroperasi di DKI Jakarta. Saya yakin pemerintah tidak akan memberi peluang untuk beroperasi ke daerah-daerah," tutupnya.
JUMLAH SPBU DI DIY
Total 91 Unit tersebar di:
Gunungkidul 11 unit
Kulonprogo 10 unit
Bantul 22 unit
Jogja 19 unit
Sleman 29 unit
Sumber Hiswana Migas DIY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Menperin menyebut insentif kendaraan listrik akan diprioritaskan bagi produk bernilai tambah tinggi dan program mobil serta motor listrik nasional.
Motorola Razr Fold resmi hadir di Indonesia dan Jogja. HP lipat ini dibekali Snapdragon 8 Gen 5, baterai 6.000 mAh, serta kamera DXOMARK Gold Label.
Disnakertrans DIY mencatat 584 pekerja terdampak PHK hingga akhir Mei 2026. Data disebut masih dinamis dan menjadi dasar pemetaan sektor rentan.
CKG 2026 mendeteksi 1 juta kasus hipertensi baru dan 188 ribu diabetes baru. Kemenkes mengimbau masyarakat rutin cek kesehatan setiap tahun.