MBG di DIY Bukan Sekadar Makan Gratis, Edukasi Gizi Jadi Kunci
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di DIY diperkuat edukasi gizi. Budi Waljiman mendorong SPPG tak hanya membagikan makanan, tetapi...
Harianjogja.com, JOGJA- Hotel Grand Tjokro Jogja mendapat sertifikat internasional sebagai hotel bintang empat. Hingga akhir 2014 ada sekitar 40 hotel yang masih proses sertifikasi.
Kasi Standarisasi Produk Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Jufri mengatakan, sesuai Permenparkraf No.53/2013 tentang klasifikasi hotel mengharuskan setiap hotel untuk mengikuti sertifikasi melalui lembaga sertifikasi usaha (LSU).
"Jika hotel tidak mau mengikuti sertifikasi, maka usaha tersebut tidak boleh memasang label hotel. Tapi bisa losmen atau rumah penginapan," ujarnya disela Penyerahan sertifikat Hotel Bintang Empat oleh Sucofindo International Certification kepada Grand Tjokro Jogja, Senin (15/12/2014).
Di DIY, katanya, baru 40 hotel tahun ini yang akan diklasifikasi atau direklasifikasi oleh tiga LSU. Sebanyak dua hotel diklasifikasi oleh PT. Sucofindo, PT. Bakti Mandiri mengklasifikasi 10 hotel dan PT. Adi Karya dua hotel. Ke depan, kata Jufri, klasifikasi hotel hanya ada hotel bintang dan hotel non bintang.
"Aturan sertifikasi ini untuk semua hotel. Ada sekitar 40 hotel dalam proses pengajuan. Kami berharap, seluruh hotel sudah melakukan sertifikasi tahun depan. Jika tidak, maka pemerintah setempat harus bertindak menegakkan aturan Permen tersebut," katanya.
Sementara, Kepala Auditor PT Sucofindo Herliana Dewi mengatakan, Hotel Grand Tjokro meraih klasisikasi sebagai hotel bintang 4 dengan nilai baik sesuai bintangnya. Dalam melakukan penilaian, pihaknya bekerja sesuai aturan. Jika tidak, hotel bisa melaporkan ke Komisi Otorisasi Kemenparkraf.
"Sistem sekarang berbeda karena hotel harus melewati kriteria sebanyak 208 item yang dinilai. Konsep sertifikasi ini untuk menjamin keberlangsungan suatu bisnis. Pada 15 Oktober 2015 seluruh hotel sudah harus memiliki sertifikat klasifikasi yang baru," ujarnya.
Esteria T. Hesti GM Grand Tjokro mengatakan, semua kelengkapan hotel termasuk level managemen, kelengkapan hotel, sisi keamanan dan kebersihan mendapat penilaian.
"Kami meraih nilai lebih dari 800 untuk katagori hotel bintang empat. Konsumen memang perlu mendapat layanan yang sesuai dengan bintangnya," tukas Esteria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di DIY diperkuat edukasi gizi. Budi Waljiman mendorong SPPG tak hanya membagikan makanan, tetapi...
SIMAK RISKI dikembangkan Pemkot Jogja untuk mengintegrasikan manajemen risiko dengan SAKIP dan mencegah target kinerja terganggu.
Luhut menyebut 50 juta masyarakat miskin desil 1–5 akan menerima bansos digital. Penyaluran ditargetkan mulai 2027 secara cashless.
Kejati DIY menetapkan ABW sebagai tersangka dugaan korupsi kelonggaran tarik pinjaman senilai sekitar Rp1,66 miliar di Wonosari.
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Minyak jelantah dari MBG, KDMP, rumah tangga hingga restoran dijajaki Pertamina sebagai bahan baku bahan bakar pesawat ramah lingkungan.