PELUANG USAHA : Kantor Pos Buka Kesempatan Warga Jadi Agen Pos

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Kamis, 15 Januari 2015 11:40 WIB
PELUANG USAHA : Kantor Pos Buka Kesempatan Warga Jadi Agen Pos

Direktur Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Poernomo (kiri) bersama Direktur Surat dan Paket Agus F Handoyo (kanan) memberikan penghargaan kepada Agenpos Terbaik 2014 pada acara pengundian program Luber Hadiah Tahap II 2014 di Kantor Pusat Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/12/2014). Hingga November 2014 terdapat 2.324 Agenpos Jasa Kurir yang telah memberikan kontribusi pendapatan lebih dari Rp161,03 miliar kepada perusahaan itu, tumbuh 82,92% dari tahun 2013 lalu. (Rachman/JIBI/Bisnis)

Peluang usaha kali ini dari Kantor Pos. Bagi masyarakat yang ingin menjadi mitra Kantor Pos dapat menjadi Agen Pos.

Harianjogja.com, JOGJA– Kantor Pos Jogja menawarkan kerjasama bagi masyarakat membuka menjadi Agen Pos. Selain untuk mengatasi penumpukan layanan pos, kerjasama tersebut bertujuan untuk mengembangkan jaringan layanan pos.

Kepala Kantor Pos Besar Jogja Achmad Chaerul Hadi menjelaskan, terbukanya kerjasama tersebut didasarkan pada fakta di mana keberadaan outlet layanan kantor pos masih minim. Pihaknya juga ingin membantu masyarakat yang ingin membuka dan mengelola unit bisnis layanan pos.

“Saat ini kami baru memiliki 45 kantor pembantu cabang (outlet) yang melayani jasa pos. Jumlah tersebut kurang karena terkadang masih terjadi penumpukan dan antrian,” kata Chaerul di kantornya, Selasa (13/1/2015).

Saat ini, sambunnya, terdapat 122 agen pos yang tersebar di sejumlah wilayah di DIY. Sebagian besar, masih terdapat di kawasan Sleman dan Jogja. Dia berharap, tingginya animo masyarakat menjadi agen pos berdampak pada pesatnya layanan pos di masyarakat.

“Kami ingin setiap 500 meter ada layanan pos. Maka, kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri,” ajaknya.

Chaerul menjelaskan, para agen pos tersebut diberi keleluasaan untuk melayani konsumen selayaknya kantor pos. Mereka, dapat dilakukan layanan jasa pengiriman, penerimaan serta layanan outlet pos lainnya yang dikelola berdasarkan standar layanan PT Pos Indonesia.

"Keuntungan yang didapat oleh para agen pos sebesar 20 persen setiap transaksi. Jumlah tersebut sangat menguntungkan, sebab kami tidak menarik pungutan apapun dari masyarakat yang ingin menjadi agen,” katanya.

Agen pos, lanjut dia, hanya melakukan pembayaran setiap bulanan kepada PT Pos berdasarkan kesepakatan. Selebihnya, investor atau pihak swasta yang akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan banyaknya transaksi yang dilayani.

“Tentu kami lakukan studi kelaikan, lokasi serta branding. Yang penting, masyarakat memiliki izin usaha. Perangkat lain seperti komputer, printer dan koneksi internet juga diperlukan untuk kelancaran usaha,” tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online