APBD DIY 2027 Disiapkan Rp4,93 Triliun, Fokus pada Tiga Hal Ini
APBD DIY 2027 dirancang Rp4,93 triliun. Sri Sultan HB X fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan.
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (JIBI/Solopos/Dok.)
Perbankan Jogja, BPD DIY menargetkan miliki 1.000 agen untuk menjangkau nasabah yang ada di pelosok.
Harianjogja.com, JOGJA-Terkait rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pembentukan agen, BPD DIY tahun ini mulai mempersiapkan diri.
Direktur Utama Bank BPD DIY Bambang Setiawan mendukung penyebaran agen-agen lembaga keuangan tersebut. Kebijakan tersebut, katanya, mulai dilakukan oleh BPD DIY.
Tahun ini, BPD DIY menargetkan 1.000 agen yang akan disebar di daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh akses perbankan. Penyebaran 1.000 agen tersebut akan dilakukan bekerjasama dengan pihak ketiga.
“Terkait inklusi keuangan yang diinginkan OJK, kami sudah masuk ke wilayah-wilayah pelosok. Semin, Krakal, Srandakan (BPD DIY) sudah ada. Cuma, untuk pembentukan agen ke pelosok, kami harus merevisi rencana bisnis dulu, karena sudah terlanjur diserahkan ke OJK,” tukasnya, Senin (2/2/2015).
Sejatinya, sambung Bambang, BPD DIY sudah sejak lama ingin menyebar agen-agennya. Sayangnya, rencana tersebut terbentur aturan pembatasan kategori perbankan yang dibolehkan menyebar agen-agen lembaga keuangan.
“Tapi, mulai tahun ini karena OJK memberi lampu hijau, brand source banking akan kami terapkan tahun ini. Kami akan masuk ke pedesaan karena di sana recoursesnya. Banyak UMKM dan masalah kredit macet minim,” tutup Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
APBD DIY 2027 dirancang Rp4,93 triliun. Sri Sultan HB X fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan.
Exchange Traded Fund (ETF) Emas resmi diluncurkan dan mulai tercatat serta diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/8/2026).
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa 11 Agustus 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling Selasa 11 Agustus 2026. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa 11 Agustus 2026.