PERBANKAN JOGJA : Bank Bantul Berambisi Menjadi PT

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 11 Februari 2015 01:20 WIB
PERBANKAN JOGJA : Bank Bantul Berambisi Menjadi PT

Perbankan Jogja, Bank Bantul akan menjadi Perusahaan Terbuka.

Harianjogja.com, BANTUL- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Bantul bakal berubah status menjadi perusahaan terbuka (PT). Kebijakan itu merupakan kali pertama dilakukan bank milik pemerintah daerah di DIY.

Pemkab Bantul selaku pemilik bank, manajemen bank serta DPRD kini tengah menggodok perubahan status Bank Bantul menjadi PT.

"Workshop untuk perubahan status itu sekarang tengah dilakukan untuk mengkaji berbagai strategi," terang Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul yang membidangi ekonomi dan Pembangunan, Setiya, Kamis (5/2/2015).

Proses menuju PT sejatinya masih panjang. Mulai dari menyiapkan dasar hukum berupa peraturan daerah (Perda), menyiapkan akta notaris hingga mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Namun dewan menargetkan, proses itu selesai tahun ini sehingga status PT segera terwujud. Bila PT telah terbentuk, maka Bank Bantul diklaim sebagai bank pertama milik pemerintah daerah di DIY yang berubah statusnya menjadi PT. Kebijakan ini meniru langkah yang dilakukan sejumlah bank milik pemerintah daerah di Jawa Timur.

Untuk menjadi PT, maka kepemilikan saham atas Bank Bantul harus dibagi. Saat ini Pemkab Bantul menguasai 100% saham dengan modal yang ditanamkan sebanyak Rp60 miliar. kepemilikan saham itu rencananya akan dibagi dua yaitu milik Pemkab dan koperasi karyawan. Pemkab akan menguasai 99,9% saham dan sisanya sebesar 0,1% saham dimiliki karyawan.

"Kalau PT itukan yang penting ada pihak lain yang menanamkan saham," imbuhnya.

Untuk menjadi PT dibutuhkan modal senilai Rp100 miliar. Dengan modal yang telah ditanamkan Pemkab senilai Rp60 miliar saat ini artinya tinggal menambah sekitar hampir Rp40 miliar.

Direktur Bank Bantul Aristini Sriyatun mengatakan, perubahan dari BUMD menjadi PT bertujuan agar Bank Bantul dapat leluasa berinvestasi atau berekspansi untuk mengembangkan bisnis perbankan tersebut. Lantaran segala bentuk ekspansi perusahaan tidak harus mendapat izin dari Pemkab Bantul.

"Harapannya agar memudahkan kerjasama dengan berbagai pihak," paparnya. Di satu sisi dengan menjadi PT, maka pengawasan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan semakin ketat agar usaha perbankan ini sehat.

Saat ini, Bank Bantul memiliki aset sebesar Rp340 miliar baik berasal dari modal yang digelontorkan Pemkab Bantul maupun berasal dari dana pihak ke tiga yang dihimpun. Bank telah menggelontorkan kredit ke masyarakat senilai Rp292 miliar dengan risiko kredit atau non performing loan (NPL) sebesar 3,1% (net).

Sebanyak 60% kredit diberikan ke PNS Bantul sisanya dialokasikan ke usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Aristini menargetkan porsi kredit ke UMKM dapat naik menjadi 50% ke depannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis