Asmindo DIY Setuju SVLK Dihapus

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Minggu, 19 April 2015 00:15 WIB
Asmindo DIY Setuju SVLK Dihapus

JIBI/Solopos/Burhan Aris Nugraha Pekerja menyelesaikan pembuatan meja dan kursi di Pasar Mebel Solo, Kamis (16/1). Total volume ekspor mebel mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Penurunan volume dan nilai ekspor diperkirakan akibat lesunya perekonomian dunia

Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) DIY mendukung jika Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) dihapus

Harianjogja.com, JOGJA-Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) DIY mendukung jika Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) dihapus.

Wakil Ketua Asmindo DIY Endro Wardoyo mengaku senang dengan keinginan Presiden Jokowi untuk mencabut SVLK. Menurutnya, Presiden Jokowi telah bertemu dengan para pelaku mebel.

Dalam kesempatan itu, para pelaku mebel mengeluhkan soal SVLK yang menghambat perusahaan yang melakukan ekspor produk hutan.

“Pak Jokowi akan menghapus SVLK dan kami mendukung 1000 persen,” ungkap dia, Jumat (17/4/2015).

Menurutnya, selama ini, yang menjadi hambatan adalah perusahaan eksportir juga harus memiliki SVLK kayu hutan yang digunakan sebagai bahan dasar. SVLK seharusnya hanya dimiliki oleh perusahaan hulu. Jika kayu yang digunakan sudah memiliki legalitas, maka perusahaan eksportir mebel dan kerajinan tidak perlu  memiliki SVLK.

“Pemerintah itu tidak tahu bagaimana sulitnya perusahaan sampai dalam tahap mencari SVLK. Sebelum SVLK, kami harus melalui urusan perizinan yang sangat panjang [sekitar 16 tahap],” lanjut dia.

Selain itu, menurut Endro jika dipaksakan wajib SVLK bagi perusahaan mebel, ia khawatir banyak yang akan gulung tikar. “Di DIY perusahaan mebel dan kerajinan yang memiliki SVLK sekitar 40-50 perusahaan,” lanjut dia.

Endro mengatakan, program bantuan untuk mengurus SVLK bagi perusahaan sangat banyak. Baik dari donatur dari luar negeri maupun bantuan dari pemerintah. Namun, menurut dia, pemerintah selama ini mengira faktor yang memberatkan untuk mendapatkan SVLK adalah persoalan dana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis