KARTEL BERAS : Distribusi Beras Tidak Lancar, KPPU Usut Kartel Pangan

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Kamis, 03 Desember 2015 13:55 WIB
KARTEL BERAS : Distribusi Beras Tidak Lancar, KPPU Usut Kartel Pangan

Ketua KPPU RI Muhammad Syarkawi Rauf (baju biru) ketika melakukan sidak di penggilingan gabah di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (2/12/2015). (Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Kartel beras disinyalir menjadi penyebab kelangkaan beras jenis tertentu di sejumlah daerah

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) akan mengusut tuntas praktik kartel pangan. KPPU pun tak segan-segan mengambil tindakan tegas pun terhadap pelaku kartel.

Ketua KPPU RI Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, KPPU menemukan keganjilan ketiga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Cipinang. KPPU menemukan kelangkaan beras medium IR64 atau beras golongan III.

Akibatnya, masyarakat harus membeli beras dengan kualitas di atas medium. KPPU kemudian melanjutkan penyelidikan ke Pasar Induk Beras di Karawang.

“Hasilnya, di Karawang pasokan melimpah. Tapi tidak bisa masuk Cipinang,” ujar dia kepada wartawan di Hotel Melia Purosani, Jogja, Rabu (2/12/2015).

Ia menyebutkan, hal tersebut mengindikasikan adanya ketidaklancaran dalam pendistribusian. Disinyalir ada keterlibatan kartel pangan khususnya beras yang ingin mengendalikan harga.

Selama di Jogja, KPPU melakukan sidak ke petani, pengusaha penggilingan di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah dan penjual beras di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah. Tujuannya, untuk melihat kondisi pasokan beras di hulu.

KPPU turut mengajak Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), serta staff ahli Kementerian Pertanian agar mereka juga melihat kondisi riil di lapangan.

“Kami datang ke pelaku [petani dan penggilingan] dan penjual beras kemudian melakukan dialog. Kami menemukan stok cukup. Selama tiga hingga enam bulan terakhir tidak ada gangguan. Beras untuk berbagai kualitas banyak,” ujar dia.

Pertanyaan yang kemudian timbul yakni mengapa stok di Jakarta mengalami penurunan. Syarkawi menyebutkan, KPPU telah melakukan sidak di Surabaya ke pemasok rutin ke Jakarta. Stok di Surabaya melimpah.

Namun, ada pengakuan beras mereka tidak masuk ke Jakarta dengan alasan kelebihan stok di Jakarta. “Faktanya, di Cipinang pasokan tidak ada,” ujar dia.

Disinyalir ada perilaku bisnis tidak sehat dalam mata rantai distribusi. Seolah-olah ada mata rantai yang terputus. Hasil monitoring menunjukkan ada pemain-pemain besar di masing-masing provinsi baik penggilingan maupun pedagang besar. Mereka ingin mengendalikan pasokan sehingga harga beras menjadi tinggi. Hal itu menjadi konsentrasi penyelidikan KPPU.

“Kalau terbukti ada persekongkolan, maka akan ada denda maksimum Rp25 miliar. Kalau terbukti ada kartel pangan, maka kami bisa memberikan rekomendasi pencabutan izin. Itu perintah dari Pak Jokowi untuk memberantas kartel pangan,” ujar dia.

Syarkawi mengaku, KPPU sudah mengantongi nama-nama. Namun, ia belum bisa merilis nama-nama tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan. “Kami terus monitoring dulu. Ada lima hingga tujuh pemain besar untuk beras,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis