Menkes Berkomitmen Revisi PP 109, Begini Respons Komnas Pengendalian Tembakau
Sejak tahun-tahun lalu Komnas PT bersama lembaga swadaya masyarakat antitembakau lainnya cukup konsisten mengawal revisi PP 109 mengingat prosesnya terkesan lamban.
Pekerja mengisi beras kedalam karung di Gudang Bulog Divisi Regional Riau - Kepulauan Riau di Pekanbaru, Riau, Rabu (18/4/2018)./ANTARA-Rony Muharrman
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah akhirnya menunda rencana penurunan harga eceran tertinggi atau HET beras dari yang awalnya direncananakan jelang periode Lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan keputusan itu sesuai instruksi Presiden. Kemarin, Selasa (5/6/2018) dia juga telah memanggil Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, dan Direktur Utama Bulog untuk menggelar rapat koordinasi terkait hal tersebut.
Menurut Darmin, saat ini pemerintah lebih memilih upaya mendorong harganya benar-benar sebesar HET Rp9.450 secara merata.
"Kan walaupun HET Rp9.450 sebenarnya beras medium itu masih antara Rp10.500 dengan Rp11.500. Jadi, biar kita usahakan menjadi Rp9.450 saja dulu," katanya, Selasa (5/6/2018) malam.
Selain alasan tersebut, Darmin memastikan tidak ada urgensi penting lainnya untuk menunda penurunan HET.
Darmin menilai, seiring dengan perkembangan situasi kondisi terkini pilihan menunda diyakini sebagai pilihan paling realistis. Selanjutnya, lama penundaan penurunan HET pun masih belum ditentukan.
"Kita lihat saja nanti kapan akan diturunkan lagi HET. Kemarin Presiden memang minta diturunkan mengingat harga beras kita mahal, tetapi ini juga hasil pembahasan dengan presiden lagi," ujar Mantan Gubernur Bank Indonesia ini.
Sebelumnya, rencana penurunan HET oleh pemerintah dari Rp9.450 menjadi Rp8.950 memang mendapat kritikan dari sejumlah pihak baik ekonom, pengamat pangan, hingga pelaku usaha.
Mereka sepakat, di tengah kondisi panen raya yang belum maksimal dan kesejahteraan petani yang belum membaik, pemerintah seharusnya tidak menambah beban-beban lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Sejak tahun-tahun lalu Komnas PT bersama lembaga swadaya masyarakat antitembakau lainnya cukup konsisten mengawal revisi PP 109 mengingat prosesnya terkesan lamban.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.