94% Pekerja Jateng Jadi Peserta BPJS TK

Alif Nazzala Rizqi
Alif Nazzala Rizqi Jum'at, 27 Juli 2018 22:30 WIB
94% Pekerja Jateng Jadi Peserta BPJS TK

Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/6/2017)./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Harianjogja.com, SEMARANG—Sekitar 94% pekerja formal di Jawa Tengah telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berupaya menutupi. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Wika Bintang menuturkan jaminan hari tua harus diupayakan baik formal maupun nonformal. Pasalnya, jaminan hari tua sangat penting untuk dimiliki tiap pekerja. "Saat ini posisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jateng sebesar 94 persen untuk yang formal artinya bekerja di perusahaan, sedangkan yang nonformal masih jauh dibawah itu," katanya Jumat (27/7). 

Wika mengatakan, Disnakertrans Provinsi Jateng terus meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu upaya dilakukan yakni menjaring beberapa perusahaan yang belum melakukan kepesertaan karyawannya. 

"Kami dorong perusahaan untuk mengikutsertakan seluruh pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan, dan melakukan sosialisasi ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau kematian, maka perusahaan harus membayarkan seluruh hak-hak dari pekerja yang bersangkutan," jelasnya. 

Untuk dapat mencapai 100% dia mengungkapkan terdapat kendala kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu beberapa perusahaan meminta proses dilakukan secara bertahap. "Jadi katakanlah, setengah tahun ini sekian [pekerja yang diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan] dulu, sisanya pada periode berikutnya," katanya. 

Guna kepentingan perbaruan data jumlah pekerja yang sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans Jateng mendorong perusahaan untuk memberikan keterangan secara online melalui aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan". 

"Pengisian data-data perusahaan, termasuk jumlah pekerja yang ikut BPJS Ketenagakerjaan, secara online dimulai April 2018, dan di Jateng yang sudah mengisi baru 1.500-2.000 dari 23.000 lebih perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 1,7 juta orang," ujarnya. 

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Moch Triyono mengatakan target 6% harus segera selesai, supaya pekerja juga merasa aman saat bekerja. 

"Kami akan bersinergi dengan Pemprov Jateng dalam meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, masih ada kekurangan sekitar 6 persen," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online