RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan ODOL Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/10/2018)./Bisnis Indonesia-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo atau Jokowi urung menaikkan harga BBM jenis premium. Jokowi akhirnya membeberkan alasan pengambilan keputusan itu berdasarkan hasil perhitungan dampak serta keuntungan yang diperoleh PT Pertamina.
Jokowi menjelaskan, kenaikan harga BBM untuk semua jenis sudah dibicarakan bahkan diputuskan sejak bulan lalu. Hal tersebut didasari dengan adanya kenaikan harga rata-rata minyak mentah Indonesia naik.
"Memang sudah kita bicarakan sebulan lalu dan sudah kita putuskan naik, naik. Karena memang harga ICP [Indonesian Crude Price] brand juga naik," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (13/10/2018).
Kenaikan harga BBM itu juga bukan berarti hanya karena adanya kenaikan harga rata-rata minyak di Indonesia. Jokowi memaparkan bahwa adanya sebuah penghitungan dengan dampak-dampak yang mungkin bisa terjadi pasca dinaikannya harga BBM, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga penurunan keuntungan PT Pertamina.
Langkah itu dilakukan Jokowi karena BBM termasuk menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat. Selain itu pula dirinya menyadari akan ada dampak harga-harga kebutuhan pokok lainnya yang turut naik.
Jokowi tidak menginginkan kenaikan harga BBM tersebut kemudian malah menurunkan angka konsumsi masyarakat.
"Karena pertumbuan ekonomi sekarang ini kita masih ditumpu oleh 56 persen oleh konsumsi. Kita dalam proses membalikkan dari konsumsi ke produksi tapi ini belum sampai," ujarnya.
Karena pertimbangannya itulah, Jokowi sempat mendapatkan laporan terbaru dari PT Pertamina. Dirinya langsung membandingkan dengan harga BBM yang sebelumnya sudah disepakati naik.
Ternyata, setelah melalui proses penghitungan Jokowi menemukan hasil yang tidak signifikan. Oleh sebab itu, Jokowi lantas membatalkannya.
"Kemarin setelah saya dapat laporan terakhir dari pertamina, berapa sih kalau kita naikkan segini, dihitung lagi keuntungan tambahan di Pertamina. Tidak signifikan. Sudah, saya putuskan premium batal," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Nurisa Dian Ashrifah meraih emas kelima Indonesia di Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Amparo 139-137.
America.gov jadi chatbot AI pemerintah AS untuk mencari informasi federal. Simak fitur, Gemini-Grok, rencana layanan dan privasinya.
Argentina menang 4-0 atas Bolivia. Nico Paz mencetak gol, Cristian Romero memimpin sebagai kapten, dan Messi masih disiapkan untuk laga perpisahan.
Cek harga emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian. Antam 1 gram tercatat Rp2,634 juta, Galeri24 Rp2,527 juta dan UBS Rp2,552 juta.
Irlandia vs Austria di Nations League 2 Oktober 2026. Simak jadwal, klasemen Grup B3, kondisi skuad, dan prediksi pertandingannya.