Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Ini Respons Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Ilustrasi penerbangan/Alamy
Harianjogja.com, JAKARTA-Tidak ada maskapai yang mendapat rapor merah atau kepemilikan modal negatif terhitung Mei 2017 hingga Mei 2018. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Pramesti.
"Terkait dengan ekuitas laporan keuangan maskapai tahun 2017 tidak ada ekuitas merah, sementara untuk 2018 ini belum dapat laporan," kata Polana dalam konferensi pers akhir tahun 2018 dan kesiapan Natal-Tahun Baru 2019 di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnis berharap tahun ini juga tidak ditemukan ekuitas negatif. "Mudah-mudahan tetap biru rapornya untuk angkutan udara kita," katanya.
Sesuai amanat Undang-undang No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, Kementerian Perhubungan mewajibkan perusahaan pemegang izin penerbangan komersial untuk menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen kepada Menteri Perhubungan.
Laporan keuangan tahun 2017 paling lambat harus diserahkan pada 29 Mei 2018. Perusahaan penerbangan yang belum menyerahkan laporan keuangan pada tanggal tersebut diberi kesempatan selama 30 hari hingga tgl 30 Juni 2018 dengan syarat menyerahkan surat pernyataan dari kantor akuntan publik.
Seluruh pemegang izin penerbangan komersial baik berjadwal dan tidak berjadwal telah menyerahkan laporan keuangan tahun 2017 teraudit pada 30 Juni 2018.
Kementerian Perhubungan menilai ekuitas negatif berpotensi menimbulkan permasalahan pada operasi perusahaan, termasuk dalam kaitannya dengan standar pelayanan dan keselamatan penerbangan.
Apabila ditemukan perusahaan penerbangan dengan ekuitas negatif, Kementerian Perhubungan menempuh kebijakan sebagai berikut, yakni memberi kesempatan selama 30 hari kepada perusahaan penerbangan beraangkutan untuk melakukan penambahan modal agar ekuitas perusahaan positif.
Apabila sampai 31 Juli penambahan modal tidak bisa dilakukan sehingga ekuitas tetap negatif, Kementerian Perhubungan akan menempuh langkah sebagai berikut, melakukan "review" dan mencermati secara khusus pengajuan izin rute baru oleh perusahaan tersebut. Kemudian meminta perusahaan mempresentasikan rencana bisnis untuk memastikan perusahaan penerbangan bersangkutan memiliki rencana yang jelas dalam menyehatkan ekuitas perusahaan.
Kementerian Perhubungan akan membantu dan mendukung perusahaan penerbangan untuk menyehatkan permodalannya sehingga bisa beroperasi secara sehat, dalam rangka menjaga standar pelayanan dan keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.