Program Bule Mengajar di Jogja Libatkan Wisatawan ke Kampung
Pemkot Yogyakarta kembangkan Program Bule Mengajar di kampung wisata untuk memperkuat pariwisata berbasis masyarakat dan UMKM lokal.
Ilustrasi penerbangan/Alamy
Harianjogja.com, JAKARTA-Tidak ada maskapai yang mendapat rapor merah atau kepemilikan modal negatif terhitung Mei 2017 hingga Mei 2018. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Pramesti.
"Terkait dengan ekuitas laporan keuangan maskapai tahun 2017 tidak ada ekuitas merah, sementara untuk 2018 ini belum dapat laporan," kata Polana dalam konferensi pers akhir tahun 2018 dan kesiapan Natal-Tahun Baru 2019 di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnis berharap tahun ini juga tidak ditemukan ekuitas negatif. "Mudah-mudahan tetap biru rapornya untuk angkutan udara kita," katanya.
Sesuai amanat Undang-undang No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, Kementerian Perhubungan mewajibkan perusahaan pemegang izin penerbangan komersial untuk menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen kepada Menteri Perhubungan.
Laporan keuangan tahun 2017 paling lambat harus diserahkan pada 29 Mei 2018. Perusahaan penerbangan yang belum menyerahkan laporan keuangan pada tanggal tersebut diberi kesempatan selama 30 hari hingga tgl 30 Juni 2018 dengan syarat menyerahkan surat pernyataan dari kantor akuntan publik.
Seluruh pemegang izin penerbangan komersial baik berjadwal dan tidak berjadwal telah menyerahkan laporan keuangan tahun 2017 teraudit pada 30 Juni 2018.
Kementerian Perhubungan menilai ekuitas negatif berpotensi menimbulkan permasalahan pada operasi perusahaan, termasuk dalam kaitannya dengan standar pelayanan dan keselamatan penerbangan.
Apabila ditemukan perusahaan penerbangan dengan ekuitas negatif, Kementerian Perhubungan menempuh kebijakan sebagai berikut, yakni memberi kesempatan selama 30 hari kepada perusahaan penerbangan beraangkutan untuk melakukan penambahan modal agar ekuitas perusahaan positif.
Apabila sampai 31 Juli penambahan modal tidak bisa dilakukan sehingga ekuitas tetap negatif, Kementerian Perhubungan akan menempuh langkah sebagai berikut, melakukan "review" dan mencermati secara khusus pengajuan izin rute baru oleh perusahaan tersebut. Kemudian meminta perusahaan mempresentasikan rencana bisnis untuk memastikan perusahaan penerbangan bersangkutan memiliki rencana yang jelas dalam menyehatkan ekuitas perusahaan.
Kementerian Perhubungan akan membantu dan mendukung perusahaan penerbangan untuk menyehatkan permodalannya sehingga bisa beroperasi secara sehat, dalam rangka menjaga standar pelayanan dan keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkot Yogyakarta kembangkan Program Bule Mengajar di kampung wisata untuk memperkuat pariwisata berbasis masyarakat dan UMKM lokal.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.
Pemkab Bantul memantau harga pangan usai rupiah melemah. Sejumlah komoditas lokal masih aman, warga diminta tidak panic buying.
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.