Advertisement
PAJAK PERUSAHAAN : Wow, MAK Bayar Rp19 Miliar
Advertisement
Pajak perusahaan, PT MAK menjadi pembayar terbesar di DIY.
Harianjogja.com, SLEMAN- PT. Mega Andalan Kalasan (MAK) dinobatkan sebagai perusahaan pembayar pajak terbesar untuk Kabupaten Sleman. Pada 2014, perusahaan yang bergerak dalam industri peralatan rumah sakit tersebut menyetorkan pajak senilai Rp19 miliar ke kas Negara.
Advertisement
Penyerahan penghargaan ini diberikan oleh Kepala KPP Sleman, Yusron Purbatin Hadi kepada CEO MAK Boentoro. Penyerahan penghargaan tersebut diberikan di sela reuni komunitas seniman yang tergabung di Sanggar Bambu yang digelar mengadakan pameran seni lukis dan patung di Joglo MAK kawasan Prambanan Techno Park.
Yusron mengatakan, KPP mengapresiasi perusahaan seperti MAK yang memiliki kesadaran tinggi dalam menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak. Padahal situasi ekonomi dan politik tidak menentu, namun MAK mampu memberi kontribusi besar dalam bentuk pembayaran pajak kepada Negara.
“MAK merupakan perusahaan yang masuk kategori pembayar pajak terbesar di wilayah Sleman,” kata Yusron di sela penyerahan penghargaan, Jumat (23/1/2015).
CEO MAK Boentoro mengatakan sengaja menerima penghargaan tersebut di tengah acara kegiatan seni dengan maksud untuk memberikan pembelajaran kepada seniman dan petugas pajak. Boentoro berharap para seniman mulai sadar membayar pajak, sementara petugas pajak bisa lebih santun dan humanis dalam menghadapi wajib pajak.
“Saya berharap petugas pajak tidak lagi terkesan sangar dan menakutkan tapi menjadi lebih santun,” kata Boentoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
- Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
- Sosok Irfan Jauhari, Winger Lincah Persis Solo yang Sumbang Emas SEA Games 2023
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
- Mulai Ada Panen, Bulog DIY Serap Beras Dalam Negeri
- Hore! Khusus di Jawa, Pertashop Diizinkan Menjual Pertalite
- Tak Melulu dalam Bentuk Tarif, Ini Bentuk Lain Kartel Tiket Pesawat Menurut KPPU
- Harga Tiket Pesawat Mahal Jelang Mudik Lebaran, Menhub Ikut Angkat Bicara
Advertisement
Advertisement